Sosialisasi Pemanfaatan TIK untuk E-Administrasi

BTKP DIY - Permasalahan utama layanan publik berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan. Kualitas layanan sangat tergantung pada berbagai aspek, yakni pola penyelenggaraan (tata laksana), dukungan SDM, dan kelembagaan.

Dari aspek penyelenggaraan, layanan konvensional memiliki kelemahan antara lain kurang responsif, kurang informatif, kurang accessible, kurang koordinasi, kurang keterbukaan, dan kurang efisien. Dari aspek SDM, layanan konvensional masih kurang dalam hal profesionalisme, kompetensi, empati, dan etika. Sementara dari aspek kelembagaan, desain organisasi yang tidak dirancang khusus untuk pemberian layanan kepada masyarakat diwarnai dengan kekakuan hirarki yang membuat layanan menjadi rumit (birokratis) dan tidak terkoordinasi.

Selama ini, publik sudah cukup disulitkan dengan sistem layanan yang ada. Publik harus menunggu lama untuk mendapatkan layanan, namun mereka juga tidak mendapatkan kepastian mengenai status layanan tersebut, sehingga publik dapat membawa ke jalur hukum. Selain itu, disisi lain, kurangnya informasi dan akses ke Kemendikbud, memungkinkan munculnya pihak-pihak ketiga yang memanfaatkan situasi. Padahal masyarakat sangat mengharapkan layanan yang dapat mengatasi semua permasalahan di atas, yakni tanpa menunggu lama, mendapat kepastian, akses dan informasi yang mudah dari Kemendikbud.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan TIK untuk E-Administrasi yang dilaksanakan di BTKP DIY, Kemendikbud berusaha menjelaskan mengenai konsep reformasi layanan pendidikan. "Konsep ini akan mereformasi layanan konvensional menuju layanan prima dengan menggunakan pendekatan TIK yang berupa e-Layanan (layanan secara elektronik) dengan berlandaskan kriteria standar TIK dan Standar Layanan Publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik",  jelas Drs. Hendro Gunarto, dari Pustekkom Kemendikbud.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa Model Pengembangan e-Layanan yang dilakukan oleh Kemendikbud meliputi portal Layanan Prima Kemendikbud, pendataan pendidikan, Manajemen persuratan on-line (e-Office), PPDB Online, rumah belajar, dan TVE Streaming.

"Diharapkan Publik maupun Kementerian mendapatkan manfaat yang maksimal dari e-Layanan, yakni penerima layanan mendapatkan kemudahan, kepastian dan kecepatan layanan, sedangkan kementerian mendapatkan kematangan data permintaan dari partisipasi aktif masyarakat", ungkapnya.  (m.tok)