-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBTKP DIY - Guna lebih mengoptimalkan peran Pengawas dalam hal pengawasan implementasi Program ICT EQEP di sekolah, Konsultan ICT EQEP bekerjasama dengan Dinas Dikpora DIY dan Dinas Dikpora Kabupaten-Kota menyelenggarakan workshop monitoring dan evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar Berbasis TIK. Untuk hari ini, Rabu (24/10), workhop diadakan di Dinas Dikpora Gunungkidul, yang dihadiri oleh seluruh pengawas dan UPT Dinas Dikpora se-Gunungkidul.
Pembukaan Workshop Monev KBM Berbasis TIK dilaksanakan oleh Kepala Dinas Dikpora Gunungkidul, Drs. Sudodo, MM. Dalam sambutannya, Sudodo menyatakan bahwa sekolah sudah diberi bantuan komputer untuk pendukung KBM melalui program ICT EQEP. Tetapi kenyataannya, dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, Kadinas menjumpai banyak Guru yang tetap menerapkan metode konvensional yakni ceramah, tanpa ada penggunaan TI.
"Maka kepada Bapak Ibu Kepala UPT dan Pengawas, tolong di monev apakah komputer yang diberikan sudah dimanfaatkan oleh para Guru atau belum. Saya harap paling tidak dalam 1 bulan para Guru bisa menyiapkan 1 materi berbasis TIK, agar para siswa bisa meningkat mutunya dan dapat bersaing dengan siswa-siswi dari negara lain", terang Sudodo.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora DIY yang diwakili oleh Kepala BTKP Dinas Dikpora DIY, Dra. Tugini Tri Hayati menyampaikan bahwa sejarah program Pemanfaatan TIK untuk Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan (ICT EQEP) DIY tidak lepas dari adanya kerjasama antar DIY dengan Kyoto sebagai sister province. Pada tahun 2004, Kyoto menanyakan apakah angan-angan Gubernur terhadap pendidikan. Maka dijawablah, Gubernur ingin adanya peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di DIY dengan teknologi informasi. Awalnya disepakati bantuan langsung akan dikirimkan ke DIY, tetapi karena kaidah birokrasi, sehingga harus melalui departemen di Jakarta dan harus diproses di Bappenas sebagai pinjaman. Karena di Kemendikbud sudah banyak program, maka diserahkanlah implementasi program ICT EQEP melalui Kemenkominfo yang kala itu menterinya adalah Mendikbud saat ini, yakni Muhammad Nuh.
"Hingga tahun 2014, harapannya pemanfaatan TIK bisa digunanakan untuk mendukung administrasi sekolah maupun pembelajaran. Untuk e-learning, minimal 40% SD dan 60% SMP telah memanfaatkan TIK untuk pembelajaran. Selain itu, dalam Permen No. 16 tahun 2007 tentang Kompetensi Guru yang semula berisi empat kompetensi guru, saat ini telah ada perubahan yang naskah akademiknya sudah ada di BSNP, yakni penambahan kompetensi TIK untuk Guru. Artinya dengan adanya semua hal ini, kami butuh bantuan Bapak-Ibu Pengawas, untuk membantu melakukan monev terhadap pemanfaatan TIK di sekolah, dan bahkan bisa dimasukkan ke dalam instrumen pengawasan sekolah yang selama ini telah Anda gunakan" terang Tugini.
Selanjutnya dilaksanakanlah diskusi yang melibatkan seluruh pengawas yang menghadiri workshop ini. Dari hasil diskusi, disepakati bahwa para pengawas akan menambahkan instrumen supervisi implementasi ICT dalam pembelajaran dan pendayagunaan ruang komputer / ICT EQEP. Instrumen ini akan disampaikan pada saat pelaksanaan supervisi rutin yang dilakukan satu kali dalam satu semester untuk tiap sekolah. (m.tok)