Lagi, Penipuan berkedok Program ICT EQEP, Hati-Hati!

BTKP DIY- Lagi, penipuan berkedok Program ICT EQEP terjadi di salah satu sekolah penerima program ICT EQEP. Kali ini penipuan menimpa sekolah penerima bantuan komputer program ICT EQEP tahun 2011, yakni SD Gedongtengen Yogyakarta. Ditemui di sekolah di kawasan Gedongtengen, Yogyakarta, Kepala Sekolah Drs Suwarsana menjelaskan secara runtut mengenai perkara penipuan ini.

Seminggu yang lalu, 4 orang yang mengaku dari PT. Inti (provider infrastruktur ICT EQEP tahun 2011) mendatangi SD Gedongtengen menggunakan mobil Avanza hitam. Mereka ingin melakukan survey pemanfaatan bantuan TIK di SD Gedongtengen. Dengan membawa kamera, mereka siap memfoto segala perangkat yang ada di SD Gedongtengen. Namun saat akan memasuki Lab. TIK, mereka tidak diperbolehkan oleh pengelola Lab. SD Gedongtengen, Heri Isnanto, S.Pd., karena keempat orang ini tidak membawa ID-Card ataupun surat tugas dari PT. Inti.  Lalu mereka pun hanya berhasil memotret gedung sekolah, tower, dan tampilan luar dari ruangan Lab. TIK. Saat hendak pergi, mereka meminta nomor telepon dan email dari Heri Isnanto, dan Heri pun memberikannya.

Rabu (13/6) pagi pukul 04.30 pagi, seseorang yang mengaku dari PF (Professional Fasilitator) program ICT EQEP menelepon Heri Isnanto, memintanya untuk segera membuka emailnya. Maka pagi harinya di sekolah, Heri segera membuka emailnya. Ternyata terdapat sebuah e-mail yang mengaku sebagai perwakilan Kementrian Kominfo DIY, menerangkan bahwa telah terjadi pelanggaran pemanfaatan konten bantuan komputer program ICT EQEP yang dilakukan oleh SD Gedongtengen. Atas pelanggaran itu, SD Gedongtengen mendapatkan penalti/ denda yang harus dibayarkan sebesar 3 juta rupiah.

Heri pun segera melaporkan hal ini kepada Kepala Sekolah. Karena takut mendapat email dari Kemenkominfo, Kepsek Suwarsana segera mengadakan rapat guru dan memerintahkan Heri untuk menyerahkan uang dimaksud kepada Kominfo DIY yang berkantor di selatan Perempatan Ring Road Wojo, Jalan Imogiri Barat.

Singkat cerita, Rabu siang, Heri berangkat ke Kemenkominfo DIY dengan membawa uang Rp. 3 juta. Di depan gerbang ternyata ia sudah ditunggu oleh 2 orang laki-laki. Ia lalu diminta untuk mengikuti kedua orang laki-laki itu, dan dipersilahkan untuk duduk di Ruang Tamu kantor Kemenkominfo. Kedua oknum yang mengaku pegawai Kominfo ini tidak langsung meminta uang kepada Heri, melainkan bercerita panjang lebar mengenai program ICT EQEP, Lab TIK, BTKP DIY, Pak Singgih (Kasi Data dan TI Disdikpora DIY), Bu Tugini (Kepala BTKP DIY), dan hal-hal lain yang menyebabkan Heri yakin jika dua orang itu memang pegawai Kominfo yang mengurus program ICT EQEP di DIY, padahal bukan.

Selanjutnya setelah itu, dua oknum tersebut meminta uang denda kepada Heri, dan uang itu segera diberikan oleh Heri, dan Heri pun pamit pulang. Sebenarnya sampai tahap ini penipu telah berhasil menjebak Heri beserta SD Gedongtengen.

Namun skenario lain terjadi. Kamis (14/6) siang pukul 11.00, Heri ditelpon oleh nomor yang sama pada saat ia ditelpon pertama kali, namun kali ini suara yang muncul adalah suara perempuan. Oknum tersebut meminta Heri untuk kembali datang ke Kantor Kominfo DIY. Setelah datang, oknum perempuan itu beserta 2 oknum laki-laki yang sehari sebelumnya menemui Heri, berjumpa dan kembali melaksanakan pembicaraan di Ruang Tamu Kominfo, tidak di salah satu ruang tertentu dalam kompleks Kantor Kemenkominfo DIY.

Kali ini perempuan tersebut yang berbicara. Perempuan itu sebelumnya mengaku sebagai PF, dan tahu banyak mengenai PF beserta orang-orang di dalam PF. Ia lalu mengembalikan uang 3 juta yang sebelumnya telah diberikan Heri, dan mengaku akan menghubungi langsung Kepala Sekolah. Hal ini mungkin dikarenakan oknum tersebut merasa mudah untuk meminta uang dari SD Gedongtengen, dan berusaha meminta lagi dengan jumlah yang lebih besar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada telepon lagi yang masuk kepada Kepala Sekolah.

Dari sinilah Heri dan sekolah mulai curiga. Barulah kemudian Kepala Sekolah melaporkan hal ini ke BTKP DIY dan ke PF resmi yang sebelumnya telah dikenal oleh SD Gedongtengen, dan ternyata memang BTKP DIY maupun PF resmi tidak mengetahui perihal adanya denda tersebut.

Hal ini tentu menjadi pelajaran besar bagi kita semua, terutama dalam perjalanan pengelolaan program ICT EQEP, maupun program-program pendidikan lainnya. Hal yang menjadi kunci utama adalah, apabila ada informasi yang tidak jelas, maupun simpang siur, segera hubungi saluran yang resmi terkait dengan program tersebut. Dalam hal ini apabila program yang dimaksud adalah ICT EQEP, maka dapat segera mendatangi/ menghubungi BTKP DIY/ Helpdesk ICTEQEP BTKP DIY yang memang sudah dibentuk di tiap Kabupaten Kota. Karena dengan demikian, maka dapat meminimalisir, mencegah, dan menghindarkan sekolah dari perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Berhati-hatilah! (m.tok)