-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBTKP DIY- Guna lebih memperkenalkan TV Edukasi dan Radio Edukasi Streaming kepada para Guru di DIY, Pustekkom Kemendikbud bekerjasama dengan BTKP Dinas Dikpora DIY menyelenggarakan kegiatan Deseminasi Pemanfaatan TV Edukasi dan Radio Edukasi Streaming, Kamis (19/7) di Aula BTKP DIY. Acara ini diikuti oleh 30 orang Guru dari jenjang SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK se-DIY.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPMR, DR. Aristo Rahardi, M.Si., Perwakilan Pustekkom Kemendikbud, Drs. Karnadi, MRDM., dan Kepala BTKP DIY, Dra. Tugini Trihayati. Dalam paparannya, Karnadi menyampaikan cara-cara untuk mengakses TV Edukasi dan Radio Edukasi Streaming. Selanjutnya setelah para Guru mengetahui cara pengaksesan TVE dan Radio Edukasi Streaming, Karnadi mengharapkan para Guru mampu mencari, memilah, serta menyimpan materi pelajaran yang diperoleh melalui siaran TVE. Materi yang disimpan ini harapannya dikembangkan lagi dengan menggabungkan materi-materi yang lain, sehingga mampu menjadi materi baru yang dapat memperkaya sumber belajar bagi siswa.
Sementara itu, Kepala BTKP DIY, Dra. Tugini Trihayati mendukung penuh sosialisasi pemanfaatan TVE dan Radio Edukasi Streaming yang dilaksanakan oleh Pustekkom Kemendikbud. Tugini menyatakan bahwa kedua fasilitas tersebut sangat bermanfaat untuk mengajar di sekolah, karena dampak positif yang dirasakan siswa dengan adanya media pembelajaran sangatlah besar.
"Dahulu kita masih menggunakan media konvensional, yang berpusat pada guru. Sekarang, pembelajaran yang baik harus berpusat kepada siswa. Sehingga dengan demikian perlu media pembelajaran yang beraneka ragam, yang itu semua harus difasilitasi menggunakan berbagai alat/instrumen, salah satunya adalah TVE dan Radio Edukasi Streaming", ungkapnya.
"Setelah mendapatkan materi ini, hendaknya ditularkan kepada rekan-rekan sejawat maupun di forum-forum MGMP", tutupnya. (m.tok)