-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBTKP DIY - Diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bukti bahwa pengakuan terhadap profesionalitas pekerjaan guru dan dosen semakin baik. Bagi para guru pengakuan dan penghargaan di atas harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme dalam bekerja.
Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan, baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat professional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu, guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas.
BTKP DIY selaku lembaga yang mempunyai tupoksi mengembangkan TIK untuk pendidikan, menganggap bahwa belum ada penelitian ilmiah yang dilakukan oleh guru terkait kebermanfaatan TIK untuk pendidikan. Oleh karena itu, BTKP DIY menyelenggarakan kegiatan Workshop Penelitian Tindakan Kelas Berbasis TIK. Workshop ini dilaksanakan di BTKP DIY dengan diikuti oleh 25 orang guru terpilih dari 5 Kabupaten/Kota di DIY.
"Tujuan dari pelaksanaan Workshop Penelitian Tindakan Kelas ini adalah membantu para guru dalam hal menentukan topik, menulis proposal tindakan kelas, dan membuat sebuah laporan penelitian tindakan kelas yang berbasis TIK, sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh Guru di DIY", ungkap Kepala Seksi Pengembangan dan Produksi yang juga Ketua Penyelenggara Workshop PTK, Drs. Maryadi. (m.tok)