-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBTKP DIY - Dalam rangka meningkatkan tata kelola persuratan, Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (BTKP) DIY bekerja sama dengan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY mensosialisasikan mekanisme persuratan yang benar. Acara diselenggarakan di Aula Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan DIY dengan peserta seluruh karyawan BTKP DIY , siswa SMK yang tengah melaksanakan Prakerin serta Mahasiswa KKN dari UNY.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini, Kepala BTKP DIY, Dra. Tugini Trihayati, serta dua orang perwakilan dari BPAD DIY, Yuandri Purnomo dan Ali Titoyo. Dalam sambutannya, Kepala BTKP DIY mengucapkan terimakasih kepada kedua narasumber dari BPAD DIY. Selanjutnya Tugini meminta sepenuhnya bantuan kepada kedua narasumber untuk mensosialisasikan atau mengarahkan dalam pengelolaan Persuratan yang baik dan benar sesuai dengan Pergub dan tata persuratan dari Pemda DIY.
Yuandri Purnomo dalam paparannya menyampaikan bahwa tujuan dalam kegitan ini adalah pendampingan dalam rangka pelaksanaan sistem kearsipan pola baru. Hal ini dilakukan karena kearsipan dan persuratan merupakan salah satu unsur yang dinilai dalam unjuk penilaian kerja pegawai dalam suatu lembaga.
Ditengah paparan, Yuandri meminta staf TU BTKP DIY, Fitri Trisnawati, S.Pd, untuk menyampaikan seperti apa gambaran alur persuratan yang selama ini diterapkan di BTKP DIY. Fitri pun menjelaskan bahwa pola persuratan yang diterapkan BTKP DIY selama ini adalah sistem persuratan 1 pintu. Keterangan ini mendapat sambutan yang baik dari Yuandri, karena apa yang telah diterapkan BTKP selama ini, sesuai dengan sistem kearsipan pola baru.
"Saya tetap optimis terhadap BTKP DIY dengan sistem kearsipan pola baru ini. Hal ini karena selain volume surat yang keluar masuk tidak banyak, BTKP juga sudah menerapkan format persuratan yang hampir sama dengan pola baru yang akan diterapkan. Untuk selanjutnya, kami senantiasa siap untuk mendampingi BTKP DIY dalam rangka pelaksanaan sistem persuratan yang baik dan benar", terangnya. (m.tok)