-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBalai Tekkomdik DIY- Ada yang berbeda dari Diklat Pengembangan Materi Ajar Angkatan IX (Sembilan) yang dilaksanakan di Balai Tekkomdik DIY. Hal ini dikarenakan, Diklat yang dimulai tanggal 22 hingga 27 Mei 2013 ini menghadirkan peserta yang merupakan Pengawas SD dan SMP se-DIY, yang totalnya berjumlah 50 orang. Jika dijabarkan lagi, maka masing-masing Kabupaten/Kota terdiri dari 5 Pengawas SD dan 5 Pengawas SMP
Menurut Kasi Layanan dan Promosi Balai Tekkomdik DIY, Dr. Isparwono Dewanto, M.Pd., diundangnya Para Pengawas untuk mengikuti Diklat Pengembangan Materi Ajar, adalah hasil Diseminasi tahun 2012 dan tahun 2013, yang merupakan evaluasi kegiatan BTKP secara umum yang diikuti oleh segenap unsur pendidikan.
"Salah satu masukan yang muncul dalam acara diseminasi tersebut adalah permohonan kepada Balai Tekkomdik DIY untuk mengikutkan Pengawas pada kegiatan-kegiatan diklat yang diselenggarakan oleh Balai Tekkomdik DIY, seperti Diklat Pengembangan Materi Ajar berbasis Lectora. Padahal sebenarnya kegiatan ini adalah untuk guru. Namun peran pengawas yang sangat penting yakni dalam hal pengawasan dan supervisi pendidikan, oleh karena itu untuk angkatan yang ke 9 ini, kita undang Bapak/Ibu Guru dari Kabupaten/Kota, mudah-mudahan bisa mengenal apa itu Lectora", terang Isparwono.
"Diklat akan dilaksanakan selama 4 hari. Dari tanggal 22, 23, dan 24 di BTKP. Kemudian Senin tanggal 27 Mei kita setting untuk melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan micro teaching menggunakan media pembelajaran yg dilaksanakan oleh para guru model di masing-masing kabupaten/Kota", lanjutnya.
Sementara itu, Konsultan Kominfo, Ir. Eddy Hudoyo menyampaikan bahwa Lectora adalah hanya sekedar tools, jauh lebih penting dari itu adalah, bagaimana tools itu bisa kita manfaatkan untuk pembelajaran berbasis TIK di DIY. Karena diharapkan adanya sustainability dari program ini. Karena konten itu, usianya bisa menjadi kadaluarsa, out of date, apalagi dengan perubahan kurikulum seperti ini. Sehingga dengan diberikannya authoring tool seperti ini, guru bisa membuat sendiri. Itulah yang kita sampaikan kepada JICA sebagai pendonor, yang akhirnya disetujui. (m.tok)