Bahasa Indonesia Harus Di Sertifikasi

JAKARTA (KRjogja.com) - Wakil Sementara Kepala Pusat Bahasa, Agus Dharma menyatakan bahasa Indonesia harus disertifikasi, karena sampai saat ini kebutuhan sertifikasi belum terpenuhi. Bahkan di negeri sendiri Bahasa Indonesia semakin tidak bergengsi.

Pada era pasar bebas saat ini, ada kebutuhan sertifikasi bahasa Indonesia yang belum terpenuhi. Di dunia pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan umumnya belum bersertifikasi kemahiran bahasa Indonesia untuk menjamin mutu penggunaan bahasa Indonesia.

“Sekarang ini ada euforia berbahasa asing baik di sekolah maupun di perguruan tinggi dengan sikap abai terhadap bahasa sendiri,” ujarnya, di Jakarta Selasa (20/7).

Di dalam dunia pekerjaan situasinya hampir sama, komunikasi berbahasa Indonesia makin tidak populer. Banyak tenaga kerja asing yang direkrut bekerja di Indonesia tanpa memenuhi komunikasi berbahasa Indonesia. Padahal, tanpa kemampuan komunikasi berbahasa Indonesia, para pekerja asing tidak akan kompeten bekerja di Indonesia, karena mereka harus melakukan transfer keahlian.

“Oleh karena itu, Pusat Bahasa akan mengusulkan agar skema sertifikasi kompetensi tenaga kerja perlu memasukan sistem Uji Kemahiran berbahasa Indonesia seperti TOEFL,” ujar Agus.

Sertifikasi UKBI untuk guru dan dosen, kata Agus, berfungsi untuk menjamin mutu pengajaran bahasa Indonesia agar standar mutunya bertaraf internasional. Namun demikian, internasionalisasi standar pendidikan Indonesia sering disalahartikan sebagai pengganti bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Oleh karena itu, Agus menegaskan agenda sertifikasi UKBI perlu dibarengi dengan kegiatan penggalakan bahasa Indonesia dan sertifikasi itu sendiri.

“Dalam menggalakan UKBI ini kita melibatkan Badan Standar Pendidikan Nasional dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” tuturnya.

Sementara itu, peneliti bahasa, Dendi Sugondo menilai maraknya rintisan sekolah bertaraf internasional juga disebabkan salah kaprahnya masyarakat Indonesia dengan makna intenasional. Menurut dia, yang harus diubah bukan bahasa yang digunakan, melainkan sistem peningkatan mutu pendidikan yang setara internasional.

“Persoalan bahasa, anak Indonesia harus mengusai multilingual, tetapi tetap pertahankan bahasa ibu,” ucap Dendi.
Dendi menjelaskan, bahasa mempunyai fungsi mencerdaskan bangsa. Pasalnya, bahasa berfungsi sebagai pengantar pendidikan, yakni mentransfer ilmu dan teknologi. “ Jika bahasa kita sendiri tidak dipakai sebagai bahasa ilmu, ya tinggal tunggu waktu bahasa Indonesia akan punah,” terangnya. (ati)