Pemanfaatan Konten Media Sosial sebagai Media Pembelajaran E-learning

Perkembangan teknologi yang begitu cepat tentu membawa banyak perubahan di dalam aspek kehidupan manusia, salah satunya adalah digitalisasi dalam penggunaan media pembelajaran. Digitalisasi merupakan peningkatan terhadap pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam segala aspek kehidupan manusia, selain itu digitalisasi juga wujud dari komunikasi digital sebagai dampak media digital. Digitalisasi tentu selaras dengan transformasi dari penggunaan media pembelajaran, dari konvensional menjadi electronic learning atau E-learning. Salah satu wujud nyata dari media pembelajaran berbasis electronic learning ini adalah penggunaan media sosial sebagai media pembelajaran yang menyenangkan. Penggunaan media sosial sebagai media pembelajaran, sudah ada beberapa realisasinya seperti penggunaan youtube maupun tiktok. Tentu dengan adanya penggunaan media pembelajaran berbasis E-learning ini mendorong terciptanya media pembelajaran yang kreatif, inovatif, efektif, dan efisien sebagai upaya meningkatkan hasil belajar siswa. Media pembelajaran yang efektif dan efisien ini diharapkan mampu membantu meningkatkan mutu pendidikan. Meningkatnya mutu pendidikan ini sebagai upaya peningkatan kualitas manusia, sehingga sumber daya manusia diharapkan mampu menjadi kader-kader bangsa yang bisa ikut membantu membangun negeri di masa mendatang. Terciptanya media pembelajaran yang kreatif, inovatif, efektif, dan efisien tentu tidak bisa lepas dari konten dalam media pembelajaran. Konten menjadi hal yang cukup krusial dalam pembuatan media pembelajaran, hal ini karena konten sebagai wujud dari pesan yang seperti apa yang akan disampaikan ataupun dituangkan  ke dalam sebuah media pembelajaran. Konten juga memiliki berbagai macam jenis yang dapat dikolaborasikan menjadi sebuah media pembelajaran yang menarik.

Media Pembelajaran

Media pembelajaran sendiri berasal dari dua kata, yaitu media dan pembelajaran. Media dalam kamus besar Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai perantara ataupun sarana komunikasi, dimana pesan ditempatkan oleh komunikator atau pengirim pesan kepada komunikan atau penerima pesan. Sedangkan pembelajaran merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Maka dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah sarana, metode, teknik yang digunakan agar interaksi dalam proses belajar berjalan dengan baik. Pada dasarnya media pembelajaran menjadi sebuah perantara ataupun penyalur pesan yang digunakan oleh guru sebagai komunikator kepada siswa-siswinya sebagai penerima pesan, dimana pesan ini berupa materi pembelajaran. Media pembelajaran itu sendiri perlu dibuat sedemikian rupa agar mampu menarik perhatian, perasaan, dan keinginan siswa-siswi untuk mengikuti proses pembelajaran yang menyenangkan. Media pembelajaran juga sangat beragam, tergantung dari bagaimana target audiensnya atau dalam konteks ini adalah tergantung siapa siswa/I yang akan dididik.

Media pembelajaran memiliki prinsip-prinsip, dimana prinsip ini dapat dijadikan sebuah acuan agar media pembelajaran dapat digunakan dengan baik. Lima prinsip utama dalam media pembelajaran, yaitu :

  1. Media yang akan digunakan oleh tenaga pendidik harus sesuai dengan peserta didik serta diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  2. Media yang akan digunakan harus disesuaikan dengan materi pembelajaran agar dapat mencapai tujuan yang telah disusun.
  3. Media pembelajaran harus menyesuaikan minat, kebutuhan, dan juga kondisi dari peserta didik. Hal ini ditujukan agar peserta didik dapat tertarik dengan proses pembelajaran yang akan berlangsung.
  4. Media yang digunakan dalam proses belajar harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi agar proses belajar dapat bermanfaat bagi peserta didik.
  5. Media yang akan digunakan harus sesuai dengan kapabilitas tenaga pendidik dan peserta didik, hal ini guna mengurangi resiko atau kendala dalam proses belajar.

E-learning

E-learning atau yang sering disebut dengan electronic learning merupakan teknologi informasi dan komunikasi yang difungsikan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar kapanpun dan dimanapun berada (Dahia, 2012). Pada masa kini, electronic learning berkaitan erat dengan mobile learning, dimana hal ini terjadi karena E-learning mencakup mobile learning. Mobile learning itu sendiri mengacu pada penggunaan telepon genggam sebagai perangkat untuk belajar, maka peserta didik mampu melaksanakan proses belajar mengajar dimanapun dan kapanpun berada. Melalui E-learning ini diharapkan tenaga didik mampu menciptakan konten melalui media pembelajaran bagi peserta didik.

Media Sosial sebagai Media Pembelajaran

Media sosial tentu menjadi hal yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, bahkan dilansir dari dataindonesi.id, We Are Social mengatakan terdapat 191 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Pada dasarnya media sosial merupakan tempat berkomunikasi bagi setiap individu, sehingga melalui media sosial terjadi proses pertukaran pesan baik untuk mempengaruhi, berpendapat, ataupun memberikan informasi. Kaplan & Haenlein (2010) mengatakan bahwa media sosial sebagai aplikasi internet yang dapat mendukung pembuatan serta pertukaran konten karya dari pengguna. Sampai saat ini media sosial terus mengalami perkembangan, hal ini berdampak pada meningkatnya kualitas dari setiap platform media sosial. Meningkatnya kualitas media sosial terlihat dari fitur-fitur yang semakin lengkap dan berkembang, sehingga hal ini memungkinkan pemanfaatan media sosial sebagai media pembelajaran. Keuntungan edukatif dari media sosial ini dapat dilihat dari kemudahan mengakses segala bentuk konten pembelajaran dengan hanya menggunakan telepon genggam. Tentu kemudahan tersebut sangat membantu tenaga didik dan peserta didik untuk melaksanakan proses belajar mengajar dimanapun dan kapanpun. Setiap media sosial tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda, baik dari fitur maupun konten yang ditampilkan. Perbedaan karakteristik ini menuntut tenaga pendidik untuk mempunyai strategi konten yang tepat, hal ini agar tidak salah penempatan konten.

Salah satu media sosial yang sering digunakan untuk media pembelajaran adalah Youtube. Youtube merupakan media sosial yang banyak dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, dimana didalam youtube menampilkan konten berupa video-video. Tenaga pendidik di ‘paksa’ menciptakan konten video yang inovatif dan kreatif agar tidak membosankan bagi peserta didik. Pada umumnya konten video youtube yang menarik adalah konten dengan durasi 10 hingga 15 menit dan dikemas secara interaktif, sehingga audio visual menjadi aspek penting dalam konten youtube. Melalui tayangan video youtube ini peserta didik dapat melaksanakan proses dimanapun dan kapanpun, sehingga proses belajar terasa menyenangkan dan efektif. Media sosial kedua adalah Instagram, Instagram sendiri menampilkan konten berupa gambar atau feeds, video berdurasi sedang atau reels, dan video pendek dengan durasi 15 detik atau story. Walaupun Instagram terkesan lebih sering untuk mengunggah gaya hidup, tak jarang beberapa influencer edukasi menggunakan Instagram sebagai media pembelajaran. Konten beragam yang ditampilkan dalam media sosial ini membuat tenaga didik perlu mengeksplorasi lebih dalam terkait dunia perkontenan. Hal ini dikarenakan, konten Instagram yang menarik adalah konten yang memiliki visual atraktif, pesan yang simple, dan konsep interaktif. Namun keuntungan penggunaan Instagram adalah, banyak nya pengguna dan ‘easy to use’ sehingga terkesan lebih sering digunakan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.

Konten Media

Konten merupakan informasi yang terdapat di dalam sebuah media ataupun produk elektronik. Selain pemilihan media yang akan digunakan sebagai, konten dalam sebuah menjadi hal yang penting dan mendasar. Hal tersebut disebabkan, konten berkenaan dengan materi apa yang akan diajarkan oleh tenaga pendidik. Dalam pembuatan konten, tenaga pendidik perlu menyelaraskan antara konten yang dibuat dengan media yang digunakan, ini dikarenakan setiap media memiliki karakteristik masing-masing. Pada dasarnya seringkali tenaga pendidik hanya berfokus pada media, metode, namun kurang memperhatikan isi dari materi yang akan diajarkan.

Ketika membahas mengenai materi pembelajaran berkaitan dengan learning object. Hodgins dan Duval mengatakan bahwa learning object merupakan entitas digital ataupun non-digital yang mampu digunakan untuk proses belajar (Chickh 2014; Paulins, Balina, and Arhipova 2015). Learning object ini sendiri beragam, dapat berupa paragraph kecil, gambar, grafik, animasi, audio maupun video yang memuat penjelasan materi atau tutorial. Learning object dapat mendukung adanya strategi pembelajaran aktif yang berbasis kasus, masalah, generative, kolaboratif. Konten berperan sebagai inti proses belajar sehingga dalam pembuatan konten, diharapkan dapat mengkolaborasikan pengetahuan explicit dan juga tacit. Lalu apa itu pengetahuan explicit dan tacit? Pengetahuan explicit adalah pengetahuan yang disederhanakan lalu didokumentasikan, sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh peserta didik. Sementara pengetahuan tacit adalah pengetahuan yang ada didalam pikiran setiap manusia sesuai dengan pengalaman pribadi serta sangat sulit untuk dikomunikasikan dengan orang lain yang belum pernah mengalami pengetahuan tersebut.

Dalam pembuatan konten, tentu terdapat beberapa proses yang dilakukan agar bisa menghasilkan konten yang efektif serta efisien. Proses pembuatan konten berupa :

  1. Analisis Kebutuhan dan Tujuan
    Tentu sebelum menciptakan sebuah konten, tenaga pendidik perlu melakukan analisis terkait kebutuhan peserta didik serta tujuan akhir dari hal yang ingin dicapai. Pembuatan konten tentu perlu menyesuaikan kebutuhan dari peserta didik, sehingga konten yang diberikan akan berbeda-beda tergantung dari siapa yang akan diberikan materi. Analisis kebutuhan ini mencakup, siapa peserta didik yang akan dipaparkan materi dan pesan yang seperti apa yang akan diberikan kepada peserta didik. Selanjutnya analisis tujuan ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan oleh tenaga didik dalam membuat konten. Sehingga konten yang dibuat hanya berfokus kepada tujuan dari capaian akhir tenaga pendidik. Maka dapat disimpulkan bahwa tenaga pendidik perlu membuat konten yang selaras dengan capaian hasil pembelajaran dan kebutuhan dari setiap peserta didik.
  2. Perancangan dan Desain
    Setelah tenaga pendidik sudah mendapatkan analisis kebutuhan dan tujuan pembelajaran, maka tahapan selanjutnya adalah perancangan dan desain. Pada tahapan ini, tenaga pendidik dimampukan untuk menyusun materi dan moodboard yang akan dijadikan bahan ajar kepada peserta didik. Moodboard ini berupa acuan dari konten yang akan dikembangkan, sehingga ini memudahkan tenaga pendidik dalam menciptakan sebuah konten pembelajaran. Isi didalam moodboard ini meliputi copy (tulisan) dan visual (gambar atau video) seperti apa yang akan dituangkan kedalam sebuah konten. Setelah materi dan moodboard jadi, maka selanjutnya tenaga didik mengkombinasikan ataupun mendesain materi yang sudah disusun dengan visual yang sudah disiapkan di moodboard.

  3. Implementasi dan Evaluasi
    Pada tahap ini, tenaga pendidik mengimplementasikan hasil dari pembuatan konten yang sudah dilaksanakan pada tahapan sebelumnya. Implementasi konten ini dilakukan dengan memaparkan bahan ajar berupa konten kedalam media yang telah dipilih. Nantinya peserta didik diharapkan mampu melakukan proses pembelajaran dengan baik melalui konten yang sudah dituangkan kedalam media. Setelah konten berhasil diimplementasikan kepada peserta didik, tenaga pendidik perlu melaksanakan analisis, apakah konten tersebut mampu menciptakan pemahaman bagi peserta didik nya.

 

Daftar Pustaka

Hartanto, W. (2016). Penggunaan E-learning sebagai Media Pembelajaran. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, [S.l.], 10(1). 2016. ISSN 2548-7175. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JPE/article/view/3438>. Date accessed: 17 oct. 2022.

Khan, I. A., & Bansal, V. (2018). Effect of Using PC Tablets on Perceived Learning Outcomes of Generation Z Trainees. International Journal of Learning and Development, 8(1), 21–36. https://doi.org/10.5296/ijld.v8i1.12309

Mahdi, I. M. (2022). Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta pada 2022. Diakses dari https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022

Pujiono, A. (2021). Media Sosial sebagai Media Pembelajaran bagi Generasi Z. Journal of Christian Education, 2(1), 1-19. https://doi.org/10.46445/djce.v2i1.396