Merawat Karakter Bangsa Dengan Menyemaikan Budi Pekerti Sejak Dini

Pendidikan adalah salah satu sarana yang efektif untuk untuk membina dan mengembangkan potensi yang ada pada diri manusia. Sehingga perbuatan dan usaha dari seorang pendidik untuk mengalihkan pengetahuan, kecakapannya serta ketrampilannya kepada peserta didik, untuk mengarahkan pada perubahan yang lebih baik, sebagai langkah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai kepribadian yang luhur dan berkarakter mulia. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan selama ini masih mengalami banyak kesulitan dalam membentuk pribadi peserta didik yang berkarakter. Sebab selama ini dunia pendidikan telah melupakan tujuan utama pendidikan yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan secara stimulan dan seimbang. Dunia pendidikan telah memberikan porsi yang sangat besar untuk pengetahuan, tetapi melupakan pengembangan sikap/nilai dan perilaku dalam pembelajarannya.

Dewasa ini pembahasan mengenai pendidikan karakter atau pendidikan yang berbasis pada pembangunan karakter siswa menjadi wacana yang ramai dibicarakan di dunia pendidikan maupun di kalangan masyarakat umumnya. Kebutuhan akan pendidikan yang dapat melahirkan manusia Indonesia sangat dirasakan karena degradasi moral yang terus menerus terjadi pada generasi bangsa ini dan nyaris membawa bangsa ini pada kehancuran. Budaya korupsi yang seakan telah mengakar pada kehidupan bangsa ini mulai dari tingkat kampung hingga pejabat tinggi negara yang seakan tidak akan pernah ada habisnya, penyalah gunaan dan peredaran narkoba yang semakin menggurita terutama dikalangan pelajar. Kondisi ini sangat mengkawatirkan untuk kelangsungan bangsa ini, untuk itu bagaimana upaya dunia pendidikan dalam menanamkan pendidikan karakter pada anak didik supaya menjadi pondasi yang kuat untuk keberlangsungan dimasa yang akan datang.

Pendidikan karakter saat ini merupakan topik yang marak diperbincangkan dalam dunia pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu proses yang di dalamnya terdapat suatu aturan dan prosedur yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik. Setiap peserta didik memiliki tanggungjawab yang sama dalam proses pembelajaran. Pendidikan menjadi pilar utama untuk memajukan generasi penerus bangsa demi perkembangan intelektual anak. Perkembangan intelektual tersebut nantinya akan membentuk kepribadian atau karakter anak. Merebaknya sikap hidup yang buruk dan budaya kekerasan, atau merakyatnya bahasa ekonomi dan politik, disadari atau tidak, telah ikut melemahkan karakter anak-anak bangsa, sehingga menjadikan nilai-nilai luhur dan kearifan sikap hidup mati suri. Anak-anak sekarang gampang sekali melontarkan bahasa oral dan bahasa tubuh yang cenderung tereduksi oleh gaya ungkap yang kasar dan vulgar. Nilai-nilai etika dan estetika telah terbonsai dan terkerdilkan oleh gaya hidup instan dan konstan. Pendidikan berbasis karakter di negeri ini memang telah lama hilang. Pelajaran di sekolah yang berupa pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama, seharusnya bisa menjadi penyaring untuk membendung arus merebaknya budaya kekerasan, kejahatan jalanan yang sering muncul dinilai telah berubah menjadi mata pelajaran berbasis indoktrinasi yang semata-mata mengajarkan dan mencekoki nilai baik dan buruk saja, tanpa diimbangi dengan pola pembiasaan secara intensif yang bisa memicu peserta didik untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai luhur. Akibat pola indoktrinasi yang demikian lama dalam ranah pendidikan, disadari atau tidak, telah mengubah sifat anak-anak cenderung menjadi egois, baik terhadap dirinya sendiri maupun sesamanya. Mereka tidak lagi memiliki kepekaan terhadap sesamanya, kehilangan nilai kasih sayang, dan sibuk dengan dunianya sendiri yang cenderung agresif dengan tingkat degradasi moral yang sudah berada pada titik ambang batas yang tidak bisa dimaklumi.

Pendidikan di sekolah tidak lagi cukup hanya dengan mengajar peserta didik membaca, menulis, dan berhitung, kemudian lulus ujian dan nantinya mendapat pekerjaan yang baik. Sekolah harus mampu mendidik peserta didik untuk memutuskan apa yang benar dan salah. Sekolah juga perlu membantu orang tua untuk menemukan tujuan hidup setiap peserta didik (Hidayatullah, 2010:25). Sesuai dengan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang dilaksanakan di sekolah di harapkan dapat mengembangkan kemampuan berpikir sekaligus membentuk karakter peserta didik yang baik untuk mencapai tujuan hidup dalam kehidupan karakter yang ada pada anak dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh kondisis psikologis anak dan lingkungan keluarga, sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh pergaulan anak. Kedua faktor tersebut sangat mempengaruhi perkembangan pembentukan karakter pada anak. Karakter yang dimiliki anak dapat menentukan pola pikir mereka dalam melakukan suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari.Lembaga pendidikan, khususnya sekolah dipandang sebagai tempat yang strategis untuk membentuk karakter siswa. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik dalam segala ucapan, sikap, dan perilakunya mencerminkan karakter yang baik dan kuat (Hidayatullah, 2010:26). Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembentukan karakter peserta didik yang baik dapat dilakukan di tempat ia mengenyam pendidikan sejak dini mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, sampai dengan perguruan tinggi. Pendidikan karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang menjadi pendorong dan penggerak, serta yang membedakan dengan individu lain.

Ada 18 nilai pendidikan karakter menurut kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain :

  1. Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dan melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleren terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  3. Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja keras: Perilaku yang menunjukkan upayasungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
  6. Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri: Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokrasi: Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. Rasa ingin tahu: Sikap dan tindakan yang selaluberupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
  10. Semangat kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta tanah air: Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
  12. Menghargai prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat dan kumunikatif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
  14. Cinta damai: Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
  15. Gemar membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16. Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan TuhanYang Maha Esa.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan.  

Pendidikan karakter anak usia dini merupakan pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik, sehingga mereka memiliki karakter luhur untuk dipraktikkan dalam kehidupannya dalam berkeluarga, bermasyarakat dan warga negara. Pendidikan karakter bertujuan untuk menyelenggaraankan pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter, pengembangan nilai-nilai karakter bangsa dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang.

Daftar Pustaka

Hidayatullah, M. Furqon, Pendidikan Karakter: Membangun Peradaban Bangsa, Surakarta: Yuma Pustaka, 2010

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/07/penguatan-pendidikan-karakter-jadi-pintu-masuk-pembenahan-pendidikan-nasional