Mengenal Teknologi RFID di E-KTP dan Kartu Uang Elektronik

Kartu Tanda Pengenal Elektronik ( e-KTP) di Indonesia dibekali dengan teknologi chip RFID. Informasi tentang pemiliknya, termasuk data kependudukan dan biometrik, tersimpan di dalam chip tersebut. Dilansir dari laman kompas, dijelaskan bahwa RFID merupakan kependekan dari " Radio Frequency Identification", yakni teknologi pengiriman informasi singkat lewat gelombang radio.

Informasi dimuat dalam chip kecil berbentuk ringkas sehingga bisa disematkan di berbagai pernak-pernik, termasuk kartu e-KTP, bahkan hingga pakaian. Teknologi RFID pertama kali digagas pada dekade 1940-an. Namun, baru digunakan mulai dekade 1970-an.

Ada dua jenis teknologi RFID yang disematkan di dalam aneka barang, yaitu aktif dan pasif.

RFID pasif adalah tipe yang paling umum dan banyak ditemukan di kartu uang elektronik.  Chip RFID pasif tidak memiliki sumber daya sendiri dan baru akan aktif ketika ditempelkan (tapping) atau didekatkan ke alat pembaca (RFID chip reader). Reader mengirimkan gelombang radio yang akan mengaktifkan chip RFID sekaligus membaca informasi yang tersimpan di dalamnya. Dalam kasus e-KTP, informasi tentang pemiliknya pun bisa dibaca secara elektronik dengan mudah oleh pihak yang berkepentingan. Untuk kartu uang elektronik, pembaca RFID secara otomatis akan melihat berapa saldo tersisa lewat informasi di dalam chip kartu, kemudian melakukan transaksi sesuai harga yang ditentukan.

Sementara itu, RFID aktif memiliki baterai sebagai sumber tenaga dan memancarkan sinyal radio sendiri untuk mentransmisikan informasi di dalamnya agar dapat dibaca oleh reader yang sesuai. Selain e-KTP, teknologi RFID juga diterapkan di berbagai kartu yang berkenaan dengan transaksi elektronik atau identifikasi. Bahkan ada juga yang menyematkan chip RFID berisi alamat pemilik di kalung binatang peliharaan agar bisa dikembalikan apabila hilang.

Cara kerja RFID secara umum mirip-mirip dengan Near-Field Communication (NFC) yang juga digunakan untuk transfer data secara wireless dalam jarak pendek. NFC yang lebih kompleks dan merupakan pengembangan dari RFID digunakan di perangkat elektronik seperti smartphone, misalnya untuk melakukan pembayaran lewat dompet digital, atau memindahkan data antar perangkat. Gelombang radio dari pernik dan reader RFID tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, sebagamana dirangkum KompasTekno dari Android Authority, Senin (29/4/2019).

Secara teori, Informasi yang tersimpan dalam RFID (misalnya, kartu kredit) bisa disadap oleh hacker dari jarak dekat. Kasus seperti ini jarang dilaporkan, tapi tak ada salahnya berhati-hati. Itulah sebabnya sebagian dompet kini menawarkan proteksi RFID agar informasi milik kartu-kartu di dalamnya tak bisa diintip pihak yang tidak diinginkan.