Mengembangkan Humanisme Jawa (Yogyakarta) dalam Pendidikan

Humanisme Jawi saha kearifan lokal minangka seserepan ingkang dipun gadhahi manungsa Jawi kangge nggambaraken utawi ngejawantahaken manekawarna penggalih utawi gagasan kangge prilaku sakdintenipun. Minangka sistem pengetahuan ingkang asalipun saking pandangan hidup masyarakat, pramila seserepan kearifan lokal saged nglairaken nilai humanisme Jawi. Nilai humanisme punika mujudaken nilai-nilai kemanusiaan kados ta moralitas, kebebasan saha tanggung jawab, hak saha kewajiban ugi ngregani martabat saha eksistensi manungsa. Lumantar kerja keras, hidup selaras, katekunan anggenipun makarya wonten sedaya bidang (dunia kerja, seni, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi) pramila nilai humanisme Jawi katingal kongkret. Pramila nilai humanisme Jawi saged maringi kontribusi kagem kehidupan berbangsa saha bernegara ( Irmayanti Meliono-Budianto,2010).

Penilaian masyarakat terhadap rendahnya mutu pendidikan   lebih disebabkan pendidikan kita telah mengalami disorientasi budaya--- lebih mengedepankan  aspek rasionalitas-- ketimbang proses pencerdasan  manusia. Aktivitas pendidikan hanya berkutat pada persoalan klasik yang memusatkan aspek rasional manusia. Transfer ilmu pengetahuan rasional ini begitu ditekankan dalam pendidikan sehingga dimensi lain pendidikan seperti aspek psikis, spiritual, aspek sosial budaya dilupakan. Akibatnya pendidikan kita menjadi berat sebelah, yang pada gilirannya melahirkan manusia-manusia yang tinggi kadar intelektualnya namun tanpa emosi dan jiwa sosial yang haus akan nilai-nilai human. Itulah konsep pendidikan yang keliru selama beberapa dasawarsa yang kita terapkan pada anak didik kita, yang pada akhirnya  pendidikan itu  tidak akan bermanfaat, karena proses yang berjalan adalah robotisasi nilai. Gejala atau simpton pendidikan ini nampak pula dalam proses pendidikan yang secara singkat dapat dikatakan bahwa pendidikan kita hanya mendidik manusia untuk “tahu banyak hal dan pandai mengetrapkan sejumlah keterampilan teknis” .

Begitu kuatnya kita meletakkan proses yang keliru pada pendidikan, maka fungsi pendidikan (sekolah) tak ubahnya sebagai penjara, yang seharusnya tempat dimana anak-anak menemukan kegembiraan dan kebahagiannya. Di sana anak-anak belajar berteman, bermain, menjadi dirinya, dan mengembangkan bakatnya.  Proses yang begitu lama ini bermuara pada hasil pendidikan tidak pernah melahirkan manusia yang kritis, cerdas, dan berbudaya.

 

Pendidikan kita telah mengalami disfungsional karena isi pendidikan mengandung muatan-muatan nilai yang berakibat timbulnya kecemasan, ketakutan, kriminalitas, ketidakberdayaan, ketidakadilan, kesombongan, anomali, dan sebagainya. 
Bahwa saintisme, pendewasan teknologi sebagai nilai mutlak, materialisme merajalela, kemerosotan mental dan moral, ketidakadilan social yang meluas, kekerasan merajalela, dan sebagainya, menjadi pilihan dan merasuk serta membantin pada sebagian masyarakat kita, tidak dapat tidak karena proses pendidikan yang keliru sebagai salah satu sebab kemungkinan .

Pendidikan kita telah mengalami disfungsional karena isi pendidikan mengandung muatan-muatan nilai yang berakibat timbulnya kecemasan, ketakutan, kriminalitas, ketidakberdayaan, ketidakadilan, kesombongan, anomali, dan sebagainya. Bahwa saintisme, pendewasan teknologi sebagai nilai mutlak, materialisme merajalela, kemerosotan mental dan moral, ketidakadilan social yang meluas, kekerasan merajalela, dan sebagainya, menjadi pilihan dan merasuk serta membantin pada sebagian masyarakat kita, tidak dapat tidak karena proses pendidikan yang keliru sebagai salah satu sebab kemungkinan .

Walau demikian minornya penilaian orang terhadap proses/mutu pendidikan kita, sisi positifnya tetap ada, yakni lembaga pendidikan merupakan lembaga sosial yang paling arkais manakala masyarakat begitu dinamis dan rentan terhadap perubahan, fungsi pendidikan tetap sebagai “ watchdog” terhadap perubahan yang keliru . Sebab dengan memperoleh pendidikan yang secukupnya masyarakat kita akan tetap beradap dan menjadi merdeka pikiran dan batinnya.

Dalam konsep Ki Hadjar Dewantara , lembaga pendidikan merupakan institusi sosial yang sangat menentukan kemajuan dan peradaban bangsa. Sulit dibayangkan,    bangsa primitif   menjadi beradab dan bisa bersaing dengan bangsa lain jika tidak tanpa melalui pendidikan yang bermutu. Oleh sebab itu pengelolaan pendidikan ke depan adalah perlunya reinventing pendidikan, yakni: 1) menempatkan peserta didik menjadi subyek dari agen perubahan untuk membebaskan dirinya dari isolasi peradaban dan pragmatisme intelektual. 2) Meletakkan kerangka konspetual pendidikan etis berbudaya Indonesia pada porsi yang lebih sehingga proses enkulturasi pendidikan bisa menemukan kembali wajah pendidikan kita yang berkebudayan Indonesia.  Jangkauan  jangka panjang yang kita harapkan adalah dari penyadaran menjadi pembebasan, dan dari pembebasan menuju humanisasi, baik personal maupun sosial, sehingga ia bisa melihat teman atau orang lain sebagai bagian dari ciptaan tuhan, bukan dianggap sebagai makluk kafir.

Dengan reinventing    pendidikan mengantarkan manusia peserta didik bukan saja menjadi manusia yang pintar dan syarat dengan ilmu pengetahuan, tapi lebih dari itu menjadikan manusia peserta didik lebih humanis. Artinya pendidikan kita melahirkan kembali manusia peserta didik apa yang disebut “ humansynergism” .  Hal ini dapat dijelas, meski pendidikan kita masih bersifat kodian, kurang memberi perhatian kepada pengembangan individualitas yang mandiri. Orientasi baru pendidikan kita ke depan dijauhkan dari mentalitas jalan pintas dan lebih banyak usaha nyata untuk menimbulkan minat peserta didik untuk cinta kepada kerja keras dan kejujuran, mengharagi kebudayaan sendiri, termasuk nilai-nilai local (local wisdom). Mentalitas jalan pintas rupanya sejalan dengan keengganan kepada kerja keras, budaya trobosan (nyontek, budaya fotokopi, malas berpikir) tetap saja hidup subur dalam budaya kampus/sekolah, yang pada akhirnya pendidikan kita hanya akan menghasilkan manusia Indonesia rasa segan dan enggan bertanggungjawab. Ia cenderung berorientasi ke atas, kepada otoritas, suatu sikap feodalisme dan paternalistic. Ia lebih suka diperintah, lebih suka disuruh menghafal, ia lebih suka menjadi buruh, menjadi babu (babysitting).

Menurut Mark Blaug    begitu banyak informasi akan menimbun manusia sehingga manusia harus dapat memilih dan memanfaatkan untuk pengembangan pribadinya. Untuk itu konsep pendidikan menurut Blaug adalah kemudahan untuk memperoleh informasi. Kemajuan teknologi akan sangat membantu, meski kita tidak dapat mengatakan bahwa komputerisasi akan  memecahkan seluruh problem pendidikan. Belajar dengan bantuan komputer akan membuka horizon yang sangat luas bukan saja dalam proses belajar, juga tentang konsep sekolah. Sekolah masa depan akan berubah sehingga akan lebih berupa “personalized learning center”. Komputer akan banyak mengambil alih prosesm belajar hal-hal yang wajib, tugas sekolah atau guru akan beralih kepada memperkenalkan dan membangkitkan persepsi mengenai nilai-nilai.

Maka dengan reinventing pendidikan kita ke depan antara lain juga harus menghasilkan manusia  apa yang disebut “enculturationsynergism”. Artinya, pendidikan itu tidak menghasilkan manusia robot tanpa budaya, pendidikan tetap menghasilkan manusia mengakui adanya kekuatan budaya yang mengatur kegiatan jagat raya, yang berarti pula pengakuan terhadap iptek  (keserasihan antar akal dan alam semesta, antar manusia dan tuhan). Secara sederhana dapat dijelaskan   pendidikan   “bagaimana mengharmoniskan antar moral dan budaya, dimana manusia, mengakui  adanya kekuatan moral yang mengatur kekuatan rasio, yang berarti pula mengagumi kebudayaan”.

Dalam praktiknya proses pendidikan harus mengenalkan model pendidikan holistik, yakni, pendidikan moral, pendidikan sosial, pendidikan budi pekerti, pendidikan lingkungan hidup, pendidikan kebudayaan, dan pendidikan mental. Dengan menerapkan pendidikan holistik  ini anak bangsa kita tidak saja menjadi pintar tapi juga menghasilkan manusia berbudaya.

Menganut pandangan Aleks Lanur , manusia juga adalah makluk berjiwa. Karena itu dalam pendidikan perlu diusahakan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan jiwanya. Yang dimaksudkan dengan kemampuan-kemampuan jiwa adalah seluruh daya cipta, rasa, dan karsa. Karena itu, pendidikan budi pekerti dalam bentuk pendidikan moral dan agama merupakan bagian penting dalam kegiatan pendidikan.

Kejasmanian dan kerohanian manusia akan diperhatikan bila proses pendidikan sungguh merupakan proses humanisasi. Yang dimaksudkan dengan itu adalah proses pengamanan kemampuan-kemampuan dan sikap-sikap yang khas manusia. Meminjam terminologi Driyarkara, pendidikan harus mencakup dua hal yaitu proses hominisasi dan humanisasi.

Nilai Humanisme Jawa (Yogyakarta) dalam Pendidikan

Konsep humanisme ini dalam kebudayaan Jawa (baca: Yogyakarta) telah lama menjadi acuan kategoris dalam memahami hidup dan kehidupan. Dalam uraian ini saya mengacu kepada Irmayanti Meliono-Budianto untuk memahami humanisme Jawa. Humanisme Jawa sebagaimana dimengerti dalam pandangan Irmayanti Meliono-Budianto  dengan mengatakan agaknya nilai humanisme Jawa sangat terkait dengan etika dan perilaku etis manusia Jawa. Gambaran umum dalam studi etika selalu melihat antara dua kutub yaitu, teoretis dan praksis, artinya teori etika Barat akan menjadi payung bagi perilaku konkret manusia.

Sejalan dengan hal itu, maka etika Jawa pun juga akan menjadi salah satu payung tindakan praksis manusianya. Menurut Magnis Suseno dalam Etika Jawa (1984), pandangan dalam etika Jawa ingin mewujudkan apa yang oleh “orang Jawa” dihayati sebagai pola-pola kehidupan, prinsip-prinsip, norma-norma, sikap-sikap, nilai-nilai dan keutamaan-keutamaan moral. Dapat diperkirakan bahwa masih banyak orang Jawa, biasanya secara spontan, tanpa suatu refleksi terlalu eksplisit, menghayati etika itu, atau, lebih tepat, menilai diri dan orang lain menurut tolok ukurnya.

Nilai pendidikan dalam etika Jawa terutama penanaman nilai keselarasan. Keselarasan teramat penting bagi manusia Jawa. Selama mereka hidup dalam keselarasan satu dengan yang lain, dengan alam dan dengan alam ghaib sekalipun, mereka akan selamat dari segala ancaman. Nilai dan keutamaan moral dapat tercermin, misalnya menjunjung suara hati yang dianggap baik, menghargai kejujuran, memiliki rasa tanggung jawab, melihat adanya hak dan kewajiban, keselarasan atau harmoni dengan alam dan selaras dengan masyarakat. Selain itu, etika Jawa juga terkait dengan pandangan hidup manusia Jawa. Seperti telah kita ketahui, pandangan hidup Jawa memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri, suatu pandangan yang mencari Ilmu Kesempurnaan Jiwa (dapat kita sebut sebagai suluk, mistik, atau dalam agama Islam disebut sebagai tasawuf atau sufisme) (Meliono-Budianto, 2007:76). Melalui suatu “ramuan” yang unik, eklestisme dari berbagai pandangan yang telah ada di masa lalu pada masyarakat Jawa (Hinduisme, Budhisme, Islam, keyakinan lokal-kearifan lokal), semuanya itu telah membentuk pandangan hidup Jawa menjadi sangat menarik, dan menjadi suatu kajian yang dapat kita refleksiksan secara filosofis dan kritis. Sebagiaman  Irmayanti Meliono-Budianto menjelaskan, Sistem pemikiran humanisme sebenarnya membentuk manusia untuk berpikir secara rasional. Mengapa? Berpikir membentuk kesadaran manusia memiliki potensi untuk: (a) membentuk sifat kemanusiaannya terhadap berbagai situasi yang terberikan; (b) mampu memecahkan persoalan epistemologis secara rasional atau kritis; (c) membentuk kesadaran moral dan berbagai pertimbangan etis (Meliono-Budianto: 2006:56).Nilai-nilai ini barangkali kita lupakan dalam proses pencerdasan anak bangsa. Sehingga dikemudian hari kita selalu diingatkan oleh orangtua, banyak  generasi muda sekarang telah mengalami apa yang disebut ”wong Jawa ilang Jawane”.

Hal ini sebuah pertanda bahwa pendidikan kita telah gagal meletakkan ”culture fundamentalnorm” ke dalam relung-relung sanubari anak didik kita. Kita menjadi ”culture schock” ketika kita mengalami kehidupan masuk dalam lorong kegelapan.  Manakala kehidupan generasi muda sekarang telah mengalami  a historis, di sinilah arti pentingnya pendidikan berbasis budaya.

Kebudayaan merupakan dasar dari praksis pendidikan, maka bukan saja seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional, tetapi juga seluruh unsur  kebudayaan harus diperkenalkan dalam proses pendidikan. Hal ini berarti kesenian, budi pekerti, syarat-syarat agama (nilai-nilai agama), sastra (dongeng, babat, cerita-cerita rakyat dan sebagainya), juga pendidikan jasmani. Program pendidikan yang komprehensif tersebut menuntut suatu suasana pendidikan berbudaya yang hanya dapat diwujudkan secara efektif di dalam sistem pondok.

Pendidikan pada Taman  Siswa yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara tidak menggunakan pendekatan paksaan. Dasar pendidikan yang dipergunakan adalah Momong, Among dan Ngemong. Dalam hal ini tidak ada pelaksanaan terhadap anak didik,tetapi lebih kepada membimbing dan memimpin meskipun pad hal-hal tertentu peran tersebut juga tidak diperlukan. Anak didik berkembang sesuai dengan kodratnya, sehingga peran guru sebagai pendamping dan orang yang membantu mengarahkan siswa sesuai dengan perkembangannya.

Sistem pondok merupakan sarana untuk mempersatukan pendidikan ilmu pengetahuan dengan pendidikan budi pekerti serta nilai-nilai budaya lainnya, sistem ini  menurut Ki Hajar Dewantara bukan asing di dalam sejarah pendidikan kita yang telah mengenal sistem asrama yang kemudian menjadi pondok pesantren. Sudah tentu pelaksanaan sistem pondok di dalam pengertian adanya sarana-sarana fisik tentunyaakan meminta biaya yang cukup besar. Namun demikian, pelaksanaan sistem pondok juga dapat berarti mengembangkan  kondisi dan suasana  kepondokan di dalam praksis pendidikan. Khusus untuk guru sistem pondok tersebut mungkin merupakan suatu tuntutan. Dengan sistem tersebut pada calon pendidik akan dapat menghayati dan kelak dapat melaksanakan prinsip-prinsip kebudayaan di dalam praksis pendidikan. Para guru professional masa depan menuntut  kesatuan di dalam kepribadiannya bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan bagaimana mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga para guru tersebut merupakan resi modern yaitu seorang intelektual, profesional, dan pemimpin yang perlu dan dapat digugu .
Pembudayaan dalam pendidikan merupakan sebuah penanaman pendidikan yang mampu merefleksikan nilai baik lokal maupun nasional kepada peserta didik dengan tujuan untuk menumbuhkembangkan rasa bangga terhadap tanah airnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawab atau proteksi terhadap kebudayaan asli Negara.
Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari lingkungan terdekatnya berkembang ke lingkungan yang lebih luas, yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh setiap manusia. Apabila peserta didik asing dengan budaya terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian mereka sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga Negara yang baik.pada titik puncaknya, nilai dan budaya kolektif secara makro akan menjadi norma dan nilai suatu bangsa. Dengan demikian peserta didik akan menjadi warga Negara yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan ciri keindonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas “mengembagkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur sistam pendidikan nasional sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembagkan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupsn masa kini dan masa yang akan datang serta mengembangkan prestasi baru yang akan menjadi karakter baru bangsa. Pendidikan budaya dan karakter budaya bangsa merupakan inti dari pendidikan .
Meminjam terminologi Aleks Lanur disebutnya sebagai ”manusi adalah makluk yang menyejarah . Artinya, pertama, sebagai makhluk yang sadar, manusia dapat mengenal dan mengerti masa lampaunya dan dapat memanfaatkannya demi kehidupannya di masa sekarang dan yang akan datang. Kedua, sebagai makhluk yang berkehendak bebas, manusia dapat merancang hidupnya, sehingga kendati dipengaruhi oleh masa lampaunya, ia tetap dapat mengambil sikap terhadapnya. Ia dapat menentukan dirinya dan menghidupi hidupnya. Ketiga, manusia berkembang dalam waktu, hidupnya tidak statis. Dalam hidupnya ia mengalami perubahn dan perkembangan.
Bagaimana dampaknya terhadap pendidikan? Ia mengatakan bila mau berjalan dengan semestinya, pendidikan mesti didasarkan atas fakta masa lampau peserta didik, baik perorangan maupun sebagai bangsa. Dari segi perorangan, peserta didik bukanlah suatu tabula rasa sebagaimana dianggap oleh John Locke. Unsur-unsur bawaan, baik dari segi biologis, psikologis dan kerohanian, akan cukup mempengaruhi diri si peserta didik.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui nilai-nilai atau kebijakan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebijakan yang mejadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Menurut H.A.R Tilaar, pendidikan dan kebudayaan merupakan satu kesatuan eksistensial. Kebudayaan dalam pengertian tertentu merupakan proses pendidikan. Dan tidak ada kebudayaan yang statis tetapi yang terus-menerus dalam proses perubahan. Oleh karena itu, proses pendidikan tidak dapat diredusir hanya sebagai proses yang terjadi dalam lembaga sekolah, tetapi sekolah sebagai lembaga sosial merupakan bagian dari proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.

Sekolah atau pendidikan formal adalah salah satu saluran atau media dari proses pembudayaan. Media lainnya adalah keluarga dan institusi lainnya yang ada di masyarakat. Dalam konteks inilah pendidikan disebut sebagai proses untuk “memanusiakan manusia” tepatnya “memanusiakan manusia muda” (meminjam istilah Dick Hartoko) .

Daoed Joesoef memandang pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan karena pendidikan adalah upaya memberikan pengetahuan dasar sebagai bekal hidup. Pengetahuan dasar untuk bekal hidup yang dimaksudkan di sini adalah kebudayaan. Dikatakan demikian karena kehidupan adalah keseluruhan dari keadaan diri kita, totalitas dari apa yang kita lakukan sebagai manusia, yaitu sikap, usaha, dan kerja yang harus dilakukan oleh setiap orang, menetapkan suatu pendirian dalam tatanan kehidupan bermasyarakat yang menjadi ciri kehidupan manusia sebagai makluk bio-sosial .

Zulfikri Anas mengatakan semua sifat positif yang diharapkan tersebut diwujudkan dalam bentuk perilaku yang religius, cekatan, terampil, dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang salah dan benar, menghargai semua hal yang menjadi bahagian kehidupan di alam ini termasuk segala bentuk perbedaan di antara kita sesama manusia. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat pada saat yang tepat, serta mampu mengembangkan potensi diri dalam upaya meningkatkan kualitas pribadi, keluarga, kelompok, agama, bangsa dan negara. Semua ini merupakan unsur pokok dalam proses pembentukan masyarakat yang sejahtera, survive, adil, makmur, dan penuh kedamaian.

Untuk mewujudkan hal tersebut, para penyelenggara pendidikan harus yakin bahwa program dan proses pembelajaran dapat menggiring siswa agar mampu menggunakan segala apa yang telah dimilikinya –yang diperoleh selama proses belajar– sehingga bermanfaat dalam kehidupan selanjutnya, baik kehidupan secara akademis maupun kehidupan sehari-hari. Perlu juga ditekankan di sini bahwa dalam dunia kehidupan nyata, antara kehidupan akademis dan non akademis adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu seharusnya, program dan proses pembelajaran tidak membuat dikotomi (memisahkan secara tegas) di antara keduanya. Semua ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah upaya membangun budaya suatu masyarakat sehingga tercipta kehidupan yang modern, maju, dan harmoni yang didasari oleh nilai-nilai budaya yang diyakini bersama oleh suatu masyarakat

Proses pembudayaan dalam pendidikan menekankan nilai-nilai kehidupan seperti kerja keras, kejujuran, ketaatan, welas asih, tepa seliro, saling menghormati sekalipun berbeda pandangan ataupun agama, dan lain sebagainya. Pembudayaan nilai-nilai tersebut sejak dini ditanamkan dalam diri anak. Jika hal itu sudah ditanamkan niscaya anak akan menemukan dirinya dan menjadi seorang yang dewasa dan bijaksana dikemian hari. Proses pembudayaan menurut Zulfikri Anas adalah upaya membentuk perilaku dan sikap seseorang yang didasari oleh ilmu pengetathuan, keterampilan sehingga setiap individu dapat memainkan perannya masing-masing. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembelajaran dalam konsep enkulturasi adalah perubahan perilaku siswa. Hal ini sejalan dengan 4 (empat) pilar pendidikan yang dikemukakan oleh UNESCO, belajar bukan hanya untuk tahu (to know), tetapi juga menggiring siswa untuk dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam kehidupan nyata (to do), belajar untuk membangun jati diri (to be), dan membentuk sikap hidup dalam kebersamaan yang harmoni (to live together). Untuk itu, pembelajaran berlangsung secara konstruktivis (developmental) yang didasari oleh pemikiran bahwa setiap individu peserta didik merupakan bibit potensial yang mampu berkembang secara mandiri. Tugas pendidikan adalah memotivasi agar setiap anak mengenali potensinya sedini mungkin dan menyediakan pelayanan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki serta mengarahkan pada persiapan menghadapi tantangan ke depan. Pendidikan mengarah pada pembentukan karakter, performa yang konkrit (observable) dan terukur (measurable) yang berkembang dalam tiga ranah kemampuan, yaitu: kognitif, psikomotor, dan afektif. Pengembangan kemampuan pada ketiga ranah tersebut dilihat sebagai suatu kesatuan yang saling melengkapi .

Untuk menjamin kekonsistenan antara tujuan pendidikan dengan pembentukan manusia yang berbudaya (enkulturasi), Zulfikri Anas merancang desain pembelajaran di sekolah yang tidak terlepas dari kondisi kehidupan nyata. Antara dunia pendidikan dan dunia nyata terkait dengan hubungan sinergis. Dengan demikian, antara nilai-nilai yang ditanamkan dengan pengetahuan akademis terikat dengan hubungan yang kontinum. Tidak satupun dari komponen ilmu pengetahuan yang terlepas dari nilai dan norma budaya. Proses pembelajaran yang demikian dapat digambarkan melalui diagram berikut ini :

Sumber: Zulfikri Anas Pendidikan dalam Budaya, http://fikrieanas.wordpress.com/budaya-dan-pendidikan/.

Nilai-Nilai Humanisme Jawa (Yogyakarta) yang Perlu diajarkan di Sekolah

Sebagai sebuah agenda reformasi saat ini, sudah saatnya paradigma pendidikan Indonesia harus memiliki relevansi dengan nilai masyarakat, budaya, dan kebangsaan. Pendidikan yang berbasis masyarakat, budya akan memungkinkan menjadi alternatif bagi terciptanya sumber daya manusia (SDM) seutuhnya. Sebab, secara filosofis, pendidikan merupakan upaya pewarisan, penyempurnaan dan pengembangan ilmu, pengalaman, kebiasaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sesuai norma, nilai hukum yang menjadi acuan dalam kebudayaan masyarakat.

 

Sejalan dengan hal itu, Rusman Tumanggor (2000) mensinyalir bahwa para ilmuan dan tokoh Indonesia terkemuka mencetuskan world-view bangsa: ”Mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya” yang oleh WHO (World Health Organization) dinyatakan world-view bagi kesempurnaan manusia sejagad, melalui konsep kesehatan meliputi kesehatan kesempurnaan: fisik, mental, sosial dan spiritual (Health is a state of physical, mental, social, and spiritual well being and not merely the absence of diseases or infirmity).

Melalui gagasan tersebut, pendidikan berarti upaya terbaik untuk meraih kesempurnaan hidup manusia sesuai dengan realitas faktual yang ada di tengah kehidupan masyarakat. Seiring dengan tuntutan otonomi daerah, perubahan paradigma pendidikan itu dimaksudkan untuk mengembalikan pendidikan kepada basis masyarakat. Masyarakat dilibatkan untuk memahami program-program yang dilakukan pendidikan dengan tujuan agar mereka termotivasi untuk bisa memberikan bantuan yang maksimal terhadap pelaksanaan program-program pendidikan tersebut.

Melalui konsep demikian, pendidikan pada dasarnya berbasis masyarakat. Abuddin Nata (2006) mendefinisikan konsep tersebut, sebagai sebuah alternatif untuk ikut memecahkan berbagai masalah pendidikan yang ditangani pemerintah, dengan cara melibatkan peran serta masyarakat secara lebih luas. Jadi, masalah-masalah yang dihadapi sekolah, madrasah, atau Perguruan Tinggi dapat dipecahkan bersama dengan masyarakat. Masalah yang dihadapi lembaga pendidikan seperti siswa/mahasiswa, guru/dosen, perlengkapan keuangan dan perumusan tujuan sekolah, madrasah, atau Perguruan Tinggi dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat. Berbagai sarana dan prasarana yang ada di masyarakat seperti lapangan olah raga, bengkel kerja, masjid, tempat-tempat kursus ketrampilan, sumber daya manusia dan lain sebagainya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan, tanpa harus membayar.

Upaya untuk mengembalikan pendidikan kepada masyarakat selaras dengan asas demokrasi, keadilan, dan keterkaitan pendidikan dengan kehendak masyarakat. Lebih dari itu, pendidikan berbasis masyarakat merupakan pilar untuk merealisasikan UU 32   tahun 2004 tentang otonomi daerah.

Peran serta masyarakat yang menjadi ciri konsep pendidikan era otonomi bukanlah hal yang baru. Karena jauh sebelum itu, di setiap sekolah pada umumnya sudah ada apa yang disebut BP3 (Badan Pembina dan Pengawasan Sekolah) yang anggotanya terdiri dari orangtua siswa, atau di Perguruan Tinggi disebut POM (Persatuan Orangtua Mahasiswa) yang anggotanya terdiri dari para orangtua mahasiswa.

Dengan membangun pendidikan berbasis masyarakat, diharapkan akan memberikan peluang bagi institusi pendidikan agar semakin meningkat peranannya, yakni dengan cara memberikan kemudahan kepada pimpinan sekolah atau Perguruan Tinggi untuk memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang ada di masyarakat, termasuk sumber daya manusia. Dengan cara demikian, antara lembaga sekolah atau Perguruan Tinggi dan masyarakat berada dalam satu visi, misi dan tujuan dalam ikut serta menyukseskan program pendidikan.

Keharusan masyarakat ikut serta terlibat dalam menangani masalah-masalah pendidikan tersebut sebenarnya sudah di atur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Sumber daya pendidikan adalah dukungan dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana dan prasarana yang tersedia dan diadakan serta didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Perlu diakui bahwa pendidikan yang bermental ‘swasta’ adalah corak pendidikan yang berbasis masyarakat. Pendidikan yang bermental swasta itu-baik yang berstatus negeri maupun yang berstatus swasta betulan- telah teruji dilapangan dalam penerapan pendidikan yang berbasis masyarakat. Melalui pendidikan seperti inilah yang diharapkan mampu bertarung dalam kompetisi era global.

Selama ini, pada umumnya pendidikan terbiasa menggantungkan bantuan dari pemerintah. Dengan ketergantungan tersebut, mengakibatkan keterbatasan, kekurangan dan berbagai masalah muncul di lembaga-lembaga pendidikan. Untuk mengurangi ketergantungan itu pendidikan diharapkan dapat memanfaatkan sumber-sumber potensi yang terdapat di masyarakat.

Secara umum, pendidikan yang masih mengharapkan ‘pulung’ dari atas, selalu mempengaruhi kinerja sistem penyelenggaraan di sekolah/Perguruan Tinggi. Dengan kembali kepada ‘mental’ swasta diharapkan mampu meningkatkan kemauan, kemampuan ketrampilan dan strategi dalam menggali sumber-sumber yang ada di masyarakat.

Pengalaman yang cukup menjadi referensi bagi kita saat ini adalah sistem pendidikan yang diterapkan di negara-negara maju. Amerika misalnya, sejak lama telah menerapkan pendidikan semacam ini. Pendidikan tidak bergantung pada pemerintah, tetapi justru diserahkan kepada masyarakat. Karena pendidikan merupakan bagian dari cermin dan kultur masyarakat. Dengan demikian, sudah seharusnya masyarakat diberikan ruang yang layak untuk mengelola, menilai dan menikmatinya. Masyarakat diberi ruang partisipasi yang luas, agar institusi penyelenggara pendidikan memperoleh dukungan dan mendapat legetimasi sosial.

Sekali lagi, mengembalikan pendidikan kepada masyarakat berarti menghargai keragaman budaya, kultur dan segala sumber daya yang dimiliki masyarakat. Pendidikan harus timbul dari dalam masyarakat itu sendiri. Ali Khalil memberikan apresiasi bahwa pendidikan adalah proses sosial. Karena itu, pendidikan dalam suatu masyarakat berbeda dengan masyarakat lainnya, sesuai dengan karakter masyarakat itu sendiri. Dalam arti lain, pendidikan adalah “pakaian” yang harus diukur dan dijahit sesuai dengan bentuk dan ukuran pemakainya, berdasarkan identitas, pandangan hidup, serta nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat atau negara tersebut.

Adanya berbagai variasi lembaga sosial, tempat pariwisata, kesenian dan sejumlah aset masyarakat membuka seluas-luasnya untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan. Antara masyarakat dengan pihak lembaga pendidikan betul-betul bisa membangun kerjasama sinergis yang kompak dalam menunjukkan kegiatan pendidikan.

Prinsip-prinsip pendidikan untuk semua (education for all), pendidikan seumur hidup (long life education), pendidikan demokratis yang ditandai dengan adanya program yang disesuaikan dengan kesanggupan dan keinginan masyarakat, dan adanya otonomi yang luas bagi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan, sebagaimana diharapkan Tim Reformasi Pendidikan Nasional.
 
Pendidikan dalam arti luas adalah proses yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupannya, yakni, pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup . Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan di sekolah, luar sekolah dan keluarga. Kegiatan di sekolah direncanakan dan dilaksanakan secara ketat dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan di luar sekolah, meski memiliki rencana dan program yang jelas tetapi pelaksanaannya begitu longgar dengan berbagai pedoman yang fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dilaksanakan secara informal tanpa tujuan yang dirumuskan secara baku dan tertulis (Mujtahid, 2007).
 
Dengan mendasarkan pada konsep pendidikan tersebut di atas, maka sesungguhnya pendidikan merupakan pembudayaan atau “enculturation”, suatu proses untuk mentasbihkan seseorang mampu hidup dalam suatu budaya tertentu. Konsekuensi dari pernyataan ini, maka praktek pendidikan harus sesuai dengan budaya Indonesia, jika tidak akan menimbulkan penyimpangan yang dapat muncul dalam berbagai bentuk goncangan-goncangan kehidupan individu pada anak didik kita.
 
Tuntutan keharmonisan antara pendidikan dan kebudayaan bisa pula dipahami, sebab praktek pendidikan harus mendasarkan pada teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
 
Berbagai penyimpangan yang ada dalam masyarakat, misalnya membesarkan jumlah pengangguran, berkembangnya mentalitas jalan pintas, sikap materialistik, indivualistik, dominannya nilai-nilai ekstrinsik terutama di kalangan generasi muda, dari satu sisi bisa dikaitkan dengan kegagalan praktek pendidikan yang berkiblat ke Amerika. Dengan kata lain, praktek pendidikan yang kita laksanakan tidak atau kurang cocok dengan budaya Indonesia. Untuk itu, perlu dicari sosok bentuk praktek pendidikan yang berwajah Indonesia.
 
Pendidikan merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan. Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang “moral Ninomiya Kinjiro” merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeli alat penerangan. Oleh karena itu dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan di setiap sekolah di Jepang. 
 
Dalam kaitan ini perlu dipertanyakan adakah nilai-nilai dan orientasi budaya kita yang bisa dimanfaatkan dalam praktek pendidikan? Manakah nilai dan orientasi budaya yang perlu dikembangkan dan manakah yang harus ditinggalkan?
 
Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut di atas maka nilai budaya yang perlu diajarkan dalam pendidikan baik pendidikan dasar maupun menengah antara lain adalah: kemampuan mengapresiasi karya-karya sastra juga berperan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia pada era global. Oleh karena itu, masalah bahasa dan sastra perlu digarap dengan sungguh-sungguh dan berencana supaya tujuan akhir pembinaan bahasa dan sastra Jawa dalam rangka peningkatan pelayanan kebahasaan di Indonesia dapat dicapai. Pemformatan bahasa dan sastra Jawa dalam komunikasi dengan sendirinya membutuhkan kemampuan berhubungan melalui budaya. Bahasa tidak lepas dari budaya dalam komunikasi, maka kemampuan berbudaya menjadi prasyarat dalam berbagai ragam komunikasi. Bahasa Jawa di Yogyakarta telah sejak era kolonial menjadi alat komunikasi baik di tingkat formal, informal, dan non formal. Komunikasi menggunakan bahasa Jawa dipandang paling efektif, sebab antara satu pihak dengan pihak lain akan mudah saling kenal dan saling menghormati. Hadirnya tatakrama dan atau unggah-ungguh bahasa Jawa tampak lebih praktis untuk membangun komunikasi yang efektif. Atas dasar Kongres Bahasa Jawa IV di Semarang yang lalu, bahasa Jawa tetap harus ditumbuhsuburkan sebagai bahan komunikasi. Keputusan Kongres tersebut menggariskan bahwa Pendidikan Formal Menekankan kembali berlakunya Keputusan Kongres Bahasa Jawa III di Yogyakarta tahun 2001, bahwa mata pelajaran bahasa Jawa wajib diajarkan di sekolah-sekolah mulai SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA di tiga Provinsi, Jawa Tengah, Daerah tstimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.
 
Bahasa Jawa di sekolah harus ditumbuhkembangkan menjadi alat komunikasi. Paling tidak hal ini dapat ditempuh dengan hadirnya program Javanese Day, ditiap-tiap sekolah. Sekolah yang mempelopori penggunaan bahasa Jawa dengan sendirinya menjadi pionir kemajuan bahasa dan sastra Jawa. Komunikasi bahasa Jawa secara estetis dapat dibangun dengan menciptakan lomba-lomba penciptaan geguritan, macapat, dongeng dan lain-lain agar siswa tidak lepas pemakaian bahasa Jawanya.
 
Pembelajaran bahasa Jawa harus bersifat kontekstual, memanfaatkan teknologi informasi, mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif dan kreatif, serta dapat dimulai dari varian bahasa setempat sebagai titik tolak untuk mengajarkan bahasa Jawa baku. 
 
Pembelajaran seyogyanya diarahkan ke aspek komunikasi berbahasa dan bukan teori-teori berbahasa Jawa yang menjemukan. Komunikasi menandai bahwa bahasa Jawa itu masih hidup. Jika dalam pembelajaran antara guru dengan siswa selalu berbahasa Jawa, berarti bahasa Jawa tetap akan jaya di Yogyakarta.
 
Pembelajaran bahasa Jawa di sekolah perlu mengajarkan unggah-ungguh dan bahasa Jawa sinandi untuk menanamkan nilai kesantunan dan budi pekerti. Ketepatan penggunanan unggah-ungguh akan mencerminkan perilaku bahasa dan sastra Jawa yang memadai. Hal ini menjadi cermin komunikasi efektif dan efesien berbahasa dan sastra Jawa.
 
Selain itu, tindak berbahasa perlu memahami dua hal penting, yaitu: (1) ngudi sejatining becik, artinya dalam komunikasi tidak ada yang merasa arogan. Komunikasi bahasa dan sastra akan membangun insan yang berbudi luhur, perlu bertindak yang ke arah berbudi bawa leksana. Mereka itu orang yang komunikasi berbahasanya amat mulia; (2) perlu dilandasi dengan sikap eling, artinya ingat. Ingat bahwa Pangeran itu ada, tetapi diri manusia itu bukan Pangeran. Maksudnya, manusia dalam komunikasi berbahasa, (3) kebenaran itu ada dua kebenaran, yaitu bener mungguhing Gusti dan bener manut kang lagi kuwasa. Maksudnya, kedua kebenaran itu yang paling hakiki adalah kebenaran Tuhan. Benar bagi yang sedang berkuasa itu ada dua macam, yaitu yang sesuai dengan Tuhan dan tidak sesuai. Maka dalam berbahasa, perlu membangun komunikasi yang enak, kepenak, sabutuhe, saolehe. Yang penting pengguna bahasa dan sastra Jawa tidak merusak atau mengganggu ketenteraman orang lain. Itulah sebabnya dalam komunikasi perlu ditata berbagai hal terkait dengan bahasa dan sastra Jawa dalam komunikasi tradisi, adat, budaya, sosial, politik, kekuasaan, dan sebagainya.
 
Berdasarkan fakta di atas, keberadaan bahasa dan sastra Jawa perlu mendapat perhatian dari semua pihak sebagai pengayom. Strategi yang perlu ditempuh pengayom, perlu karena, tanpa ada niat tulus untuk mengimplimentasikan kearifan itu dalam hidup utuh, sia-sia. Jadi sampah, bukan?
 
Sumber-sumber kearifan lokal yang ada dalam tradisi dan budaya masyarakat Jawa antara lain berupa ungkapan, tuturan, ajaran, pepiridan, unen-unen, dan lain-lainnya perlu diidentifikasi dan diintrepretasi. Dari bahasa dan sastra Jawa banyak terkandung nilai-nilai luhur: tentang kejiwaan, kepercayaan, keyakinan dan spiritualitas (aspek Ketuhanan Yang Maha Esa), kebersamaan, toleransi, rela berkorban, dan semangat 'mamayu hayuning sasama' (aspek Kemanusiaan yang adil dan beradab), semangat cinta tanah air, dan 'mamayu hayuning nusa Bangsa' (aspek Persatuan Indonesia), semangat rela berkorban, 'sepi ing pamrih rame ing gawe' (aspek Kerakyatan), 'adil paramarta, 'sing sapa salah seleh' (aspek Keadilan).
 
Hasil identifikasi terhadap kearifan lokal yang ada perlu dikaji dan diintrepretasi agar menjadi sumber inspirasi untuk memecahkan persoalan-persoalan pendidikan (kehidupan) dalam rangka mewujudkan ketahanan budaya dan ketahanan Bangsa .
 
Melalui analogi di atas, maka kearifan lokal yang bersumber pada pengetahuan atau sistem pengetahuan Jawa dapatlah merujuk atau memiliki tiga aspek tersebut, ontologis-metafisika, epistemologis dan aksiologis. Aspek ontologis dapat ditunjukkan dengan adanya semacam “bukti konkret” pada sistem pengetahuan kearifan lokal yaitu adanya banyak serat yang terdapat dalam kebudayaan Jawa, seperti serat Sasangka jati, serat Centhini, serat Jatipusaka Makutha Raja, Wedhatama dan sebagainya. Sedang aspek metafisis ditujukan pada bagaimana manusia Jawa merepresentasikan gagasan atau ide-ide melalui pengetahuan yang ada pada serat-serat tersebut atau sastra Jawa. Melalui gagasan, ide orang akan mampu memahami dan memaknainya secara mendalam dan arif, misalnya pengakuan tentang Tuhan yang mutlak, transenden dan imanen pada alam, jagad raya ini dan manusia, serta kesatuan alam semesta dengan manusia, kesatuan makrokosmos dan mikrokosmos (Irmayanti Meliono-Budianto,2010).
 
Sebagai contoh  aspek metafisis sistem pengetahuan kearifan lokal pada Serat Wirid Hidayat terdapat:
Ingkang Esa iku nyat siji/siji-siji sawiji kang Esa/yeku kita sajatine/makaten nayatanipun/kang ngendika wus tanpa lathi/satuhu among purba lamun karsa iku/anggada wus datanpa karma 
Lamun dulu tanpa netra yekti/muhun waskitha iku jatine/kang sarta tan arah lire/tanpa enggon punika/tanpa rupa datanpa warni/sawawi para kadang/mitra sadeyeku/makaten minggah ing kula/rening gaib tan keni kinira.wus nir kanaya ngapa (dikutip dari Ranggawarsita, Serat Wirid, hal.88, sumber dari Kusbandrijo, 2007:17) 
 
Aspek epistemologis pada sistem pengetahuan kearifan lokal diarahkan pada pencarian pengetahuan mengenai kebenaran tentang hidup dan kematian, baik untuk memahami diri sendiri maupun orang lain, bahkan hubungan manusia dengan Tuhan. Epistemologis Jawa mencoba menerangkan bagaimana seseorang mencapai tahap kontemplasi atau ekstase sehingga diperoleh tahap “widya” atau abstraksi atau reduksi (Kusbandrijo, 2007:20). Rumusan ini dapat dilihat pada Serat Wedhatama tentang tahap: sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa dan sembah rasa, suatu upaya proses. pencapaian kesadaran manusia untuk melepaskan aspek empiristik menuju ke tingkat metafisis. Cara ini dalam konteks ilmu filsafat (di baca dunia filsafat barat) disebut sebagai proses abstraksi Aristoteles.
 
Bagaimana dengan aspek aksiologis? Aspek aksiologis pada sistem pengetahuan kearifan lokal tertuju pada nilai kebaikan-keburukan dan harmoni yang ada pada moralitas dan pengalaman estetis manusia serta perilakunya. Dalam pandangan filsafat Jawa, baik buruknya manusia tidak terlepas dari eksistensi manusia yang memiliki berbagai keinginan, dan nafsu. Keinginan yang baik akan berhadapan dengan keinginan yang buruk dan hal ini diekspresikan dalam bentuk perilaku manusia. Pertentangan atau dualisme antara baik-buruk haruslah diatasi dengan kesadaran manusia melalui kedewasaan berpikir serta menuju manusia yang bijaksana. Tujuan kehidupan manusia yaitu mencapai kesempurnaan dan pada akhirnya akan sampai pada sifat ilahi. Dengan kata lain, manunggaling kawula gusti akan tercapai apabila manusia mencapai tahap kedewasaan dalam berkesadaran.
 
Ajaran kearifan lokal yang bersumber pada etika, dapat dilihat pada Serat Wedhatama pupuh Pangkur bait ke 2 :
//Jinejer neng wedhatama/mrih tan kemba kembenganing pambudi/ mang 
nadyan tuwa pikun,/yen tan mikani rasa/yekti sep asepa lirsepah samu .
/saksmangsane pakumpulan,/Gonyak ganyuk nglelingsemi
(Dikutip dari Sumber Kusbandrijo:2007:36)
 
Selain nilai-nilai bahasa yang perlu diajarkan di sekolah sebagaimana dijelaskan di atas, maka untuk mengingat kembali memori kolektif kita di bawah ini sejumlah nilai atau ajaran filosofi hidup kita yang pernah disampaikan oleh  para leluhur kita sebagai perekat tata laku dalam pergaulan kita sehari-hari yang perlu diajarkan di sekolah.
 
1. Tata Krama Jawa
Budi pekerti mau tidak mau harus terkait erat dengan tata krama pergaulan seseorang di mana saja. Budi pekerti merupakan “roh” dari tata krama. Tata krama merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dengan pekerti. Tata krama boleh dikatakan sebagai tulang-tulang penggerak budi pekerti.
Sri Pakubuwana IV dalam Serat wulang Reh pupuh Pangkur, bait 1 memberikan aturan budi pekerti jawa sebagai berikut:
Kang sekar pangkur winarna
Lelabuhan kang kanggo wong ngaurip
Ala lan becik puniku
Prayoga kawruhana
Adat waton puniku
Prayoga kawruhana
Adat waton puniku dipunkadulu
Miwah ta ing tatakrama
Den kaesthi siyang ratri
 
Tembang tersebut menyiratkan budi pekerti yang terkait dengan tatakrama Jawa. Orang hidup seharusnya memperhatikan mana perbuatan yang baik dan yang jelek. Keduanya harus dipahami agar hidupnya tidak keliru arah. Di samping itu, manusia juga harus memahami adat, tatacara, aturan, hukum, serta tatakrama. Tatakrama ini akan menjadi pedoman bertingkahlaku. Bahkan pujangga Jawa tempo dulu telah mensugesti sebagai berikut:
 
unggah-ungguh tatakrama
iya kudu diweruhi
wong meruhi tatakrama
nora beda weruh wajib
 
Artinya, unggah-ungguh dan tatakrama dalam budaya Jawa itu hendaknya dihayati, karena mereka yang paham tak jauh berbeda dengan orang yang tahu akan kewajiban hidup. Hal ini berarti bahwa tatakrama merupakan kewajiban hidup luhur.
 
Tatakrama akan meliputi berbagai hal, antara lain aturan moral, sopan santun, unggah –ungguh, dan etika. Tatakrama diciptakan oleh manusia untuk memperlancar hubungan seseorang dengan pihak lain. Tatakrama dapat pula terbentuk dari aturan-aturan norma pergaulan, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang telah berulang-ulang. Tatakrama, mula-mula hanya berlaku pada lingkungan yang terbatas, kemudian berlaku meluas. Perkembangan funfsi tatakrama berlangsung perlahan-lahan dan kurang disadari oleh pemiliknya.
 
Pada prinsipnya, tatakrama Jawa juga memiliki keterbatasan. Orang Jawa selalu bilang desa mawa cara negara mawa tata. Maksudnya, tatakra pada suatu tempat (desa) tertentu dianggap baik, belum tentu berlaku pada tempat (negara) lain.
 
2. Unggah Ungguh Bahasa Jawa
a. Unggah-ungguh dan rasa Jawa
Tata krama dan unggah-ungguh adalah dua hal yang sarat dengan budi pekerti. Dalam budaya Jawa, keduanya akan berhubungan dengan tinak budaya seseorang.  Unggah-ungguh selalu berhubungan dengan rasa Jawa. Itulah sebabnya ada ungkapn kecil tetapi bermakna dalam, yakni, “ wong jawa kuwi papaning rasa”. Iulah sebabnya, orang Jawa mempunyai tembang Mijil yang telah populer, sebagai pijakan etika moral, sebagai berikut:
Dedalne guna lawan sakti
Kudu andhap asor
Wani ngalah luhur wekasane
Tumungkula yen dipundukani
Bapang den simpangi ana catur mungkur
 
b. Unggah- ungguh dan Sopan Santun Jawa
Unggah-ungguh dan tatakram tidak jauh berbeda maknanya. Keduanya merujuk pada istilah suba sita. Yaitu aturan yang baik untuk mendidik kesopanan masyarakat. Melalui unggah-ungguh basa yang tepat,  akan dapat diketahui budi pekerti seseorang. Karena itu dalam masyarakat Jawa dikenal pepatah “ basa iku busananing bangsa”. Sikap dan tingkah laku berbahasa, dalam khasanah budaya Jawa sering dinamakan “tatakrama, sopan-santun, dan kesusilaan”.
Sopan santun akan merujuk bentuk kepribadian Jawa esensial. Soapan santun akan merujujk pada istilah empan papan (tahu  situasi dan kondisi)
 
c. Sumber Budi Pekerti Jawa
1). Ilmu Kantong Bolong
Ilmu ini berisi sebuah syair yang memuat budi pekerti luhur yaitu:
Nulung pepadahne, or nganggo mikir
Wayah, wadhuk, kanthong, yen ana isi
Lumantar marang sesami
Syair ini memberikan ajakan budi pekerti ke arah manusia yang lega lila.
Ilmu kantong bolong menghendaki bahwa donya brana (harta hanyalah titipan dari Tuhan)
 
2). Ciri Budi Pekerti Jawa
Ngadeg, sokur, narima, sura mantep, temen, suci, ikhtiar, prawira, dibya, swarjana, bener, guna, kuwat, nalar, gemi, yitna, taberi
 
3). Budi pekerti tercela
apus-apus, cethil, nyacat, ngucireng, nglokro, mata dhuwiten, crobo, saru,misuh, mangro, aleman, drengki, ndludur, mbandrek, mbeler
 
4). Butir-butir Budaya Jawa dalam Wayang
Bhagawat Gita: watak kebijaksanaan hidup
Ramayana: kesetiaan luar biasa
Arjunasasrabahu: tolong menolong yang hakiki
Arjuna wiwaha: peperangan baik buruk
Dewa ruci: jalan mencapai makrifat
 
5). Pragmatik Budi Pekerti Jawa
menanamkan prinsip hormat
menanamkan kerukunan hidup
menanamkan watak arif dan jujur
menanamkan akhlak mawas diri
menanamkan watak ikhlas dan sepi ing pamrih
membentuk watak eling
Sikap Satriya pinandhita
ngati ati
ora ngaya dan nrima
watak pasrah
 
6). Budi Pekerti Jawa dalam pergaulan sosial
Membentuk sikap Memayu-Hayuning bawana
Membentuk sikap Among Amot (tanggap terhadap lingkungan), dalam Serat Centhini IX: 554:50:
Ing ngagesang yen sageda
Among amot ing sakalir
Bawa solah ing agesang
Tan ana den sekuthoni
Myang  kang den prasojeni
Lire basa kang kadyeku
Tapakur marang sukma 
 
Kearifan lokal sebagai Kebudayaan manusia Jawa 
Wujud  sebagai sistem budaya.
Berupa ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
 
Wujud sebagai sistem sosial.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia dalam berorientasi, berhubungan dan bergaul setiap saat.
 
Wujud sebagai hasil fisik karya manusia.
Berupa karya manusia seperti rumah, jalan, buku ilmu pengetahuan, alat-alat pertanian, dsb 
 
Fisik karya manusia (Material System)
 
Model irigasi, batik Jogja 
 
Bangunan dengan arsitektur Jawa (Joglo, Limasan,  Kampung, Tajug,  Panggang Pe, dan variannya).
 
Nilai Budaya Jawa – Yogyakarta yang perlu dilakukan reevaluasi, reinterpretasi dan diberi ruh baru.
a). Jer Basuki Mawa Beya
b). Nrima ing pandum
c). Alon-alon waton kelakon
d). Tuna satak bathi sanak
 
Humanisme Jawa-Yogyakarta
 
Agar di kemudian hari pendidikan kita tidak menjadi a hiostoris, Irmayanti Meliono-Budianto (2010) pendidikan humanisme Jawa sangat terkait erat dengan kearifan lokal yang sebenarnya sangat identik dengan sistem pengetahuan dalam kebudayaan Jawa. Hal itu dapat ditelusuri bahkan dibuktikan melalui misalnya serat-serat, karya sastra, pandangan hidup ataupun ajaran Kejawen yang sarat dengan nilai humanisme. Nilai humanisme pendidikan yang menekankan pentingnya kesempurnaan hidup. Manusia berpikir dan merenungi dirinya dalam rangka menemukan jati diri dan integritas dirinya dalam kaitannya dengan Tuhan. Dimensi ini tidak dapat dilepaskan oleh manusia Jawa, manusia yang memahami dan menghayati budaya Jawa secara totalitas. Dengan demikian humanisme Jawa juga terkait erat dengan pandangan (pemikiran) dalam filsafat Jawa, yaitu mencari kesempurnaan cinta, ngudi kasampurnaan, melalui harmoni dengan alam, Tuhan (Gusti Allah) dan dunia.
 
Sebagai contoh, pada Serat Hasta Sila, terdapat nilai humanisme yang mengarah pada Tri Sila, penembahing ati lan cipta telung prakara marang tri purasa dan Panca Sila, watak kautaman limang prakara. Tri Sila mengarahkan manusia untuk melakukan keseharian perilaku mengenai: eling, pracaya (piyandel), mituhu. Sedang pada Panca Sila terdapat perilaku baik yang merujuk pada : rila, narima, temen, sabar dan budi luhur (Serat Sasangka Djati, 1969:11-19). Ini menunjukkan adanya pandangan mengenai sifat-sifat yang harus dilalui dan diterapkan dalam kehidupan manusia apabila ingin menjadi manusia yang memiliki keluhuran dalam berperilaku (perilaku moralitas yang baik) yaitu dengan menjalankan trisila dan pancasila (hasta sila) dengan baik. Martabat manusia akan meningkat apabila manusia menjalankan hal itu disertai dengan kesadaran dan niat yang baik .
 
Keberadaan manusia Jawa di dunia ini harus juga dilengkapi dengan cipta (pikiran), rasa (perasaan batin) dan karsa (keinginan yang melahirkan pakarti). Melalui cipta-rasa-karsa, manusia akan selamat (padhang jagade) manakala ia mampu melihat (menyadari, ngawikani) alam kehidupan semesta ciptaan dan kehadiran Tuhan (gambaraning bathara ngaton). Dengan demikian manusia akan mampu mengatur dan menentukan dirinya sendiri serta selaras dengan masyarakat serta alam lingkungannya (Setyodarmodjo, 2007: 40-42). Hidup selaras dengan masyarakat dan alam lingkungan ini apabila dikuti dengan perilaku etis dan dipatuhi dengan norma yang berlaku akan benar-benar menampilkan humanisme Jawa, seperti berikut ini:
a). Eling, pracaya (piyandel), mituhu, waspada
b). Rila, narima, temen, sabar dan budi luhur
c). Ngudi kasampurnaan
d). Manunggaling Kawula Gusti
 
Nilai humanisme dan kearifan lokal yang dimiliki oleh manusia Jawa hendaknya tetap dipertahankan, bukan hanya menjadi warisan artefak budaya yang tersimpan dalam museum, perpustakaan melainkan harus menjadi warisan yang benar-banr dijadikan pedoman (petunjuk arah, kompas) dalam relasi perilaku praktis-pragmatis manusia Jawa dengan manusia lainnya. Melalui pandangan hidup Jawa yang menekankan adanya prinsip harmoni, kesakralan dan moralitas, maka komponen itu dapat menjadi media untuk melakukan relasi dengan manusia (masyarakat), alam - kosmologi, Tuhan dan dunia adikodrati. Meskipun di Indonesia terdapat pluralitas budaya, dan karena itu konkretisasi penghayatan sikap-sikap yang dinilai moral juga tidak seragam, namun jelas juga bahwa ada beberapa ciri mendasar etika Jawa ditemukan dalam banyak wilayah budaya lain di Indonesia, misalnya menekankan prinsip keselarasan dengan alam, dan masyarakat. Diharapkan pada suatu saat humanisme dan etika Jawa dapat menjadi prinsip universal, serta bersifat emansipatoris (menghargai martabat dan emansipasi manusia) di mana semua orang tidak terkecuali mau menghargai dan belajar mengenai nilai-nilai itu .
 
Di samping itu prinsip normatif pada etika yang mengajarkan tentang kebaikan, kejujuran, rasa hormat dan patuh terhadap tradisi yang ada, cinta akan kelestarian lingkungan, welas asih, gotong royong dan sebagainya haruslah dihargai dan hal itu dapat pula ditemukan pada berbagai pandangan hidup masyarakat Indonesia yang plural dan beragam. Untuk menerima hal itu (berbagai prinsip yang berasal dari local wisdom /kearifan lokal dan humanisme) diperlukan suatu usaha keras agar prinsip tersebut dapat diterima dan menjadi “petunjuk arah” masyarakat Indonesia dalam berperilaku. Dengan demikian kepedulian terhadap prinsip moral yang berbasis kearifan lokal dan humanisme harus ditumbuh kembangkan di masyarakat kita agar mereka dapat berperilaku baik dalam mencapai tujuan hidupnya serta sekaligus juga untuk mendobrak krisis humanisme yang ada dimasyarakat.
 
Membangun kehidupan bernegara dan berbangsa hendaknya tidak melupakan generasi muda, pewaris negara. Untuk itulah perlu dipikirkan adanya pendidikan moral dan budi pekerti (saat ini dilupakan) bagi generasi muda Indonesia. Pendidikan moral atau etika dan budi pekerti yang berbasis pada nilai humanisme dan kearifan lokal (baik dari Jawa maupun dari Batak, Kalimantan, Papua atau lainnya) seharusnya telah ditanamkan sejak dini, melalui pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Dan ini tentunya membutuhkan kerja keras semua pihak yang memang menginginkan perubahan kesadaran dan perilaku yang baik bagi manusia Indonesia . ***
 
Ben Senang Galus, staf Dinas Dikpora DIY
 
*) Tentang Penulis
 
Ben Senang Galus, lahir di Lante, Manggarai, Flores, 22 Oktober 1961, alumni UAJY 1988, kini menjadi staf Dinas Pendidikan DIY. Selama menjadi mahasiswa penulis aktif menulis di berbagai media cetak, baik lokal maupun nasional. Antara lain: BernasYogya, Kedaulatan Rakyat, Bali Post, Nusatenggara, Surya, Suara Karya, Sinar Harapan, Solo Post, Kompas, dan Jurnal ilmiah, jumlah tulisan sudah 760 buah. Pembicara diberbagai seminar lokal, nasional dan internasional.  Menulis di buku Keadilan dan Perdamaian, Dom Belo: Negarawan dan Pejuang HAM, editor Peter Tukan, terbitan KWI Jakarta, 1997. Editor Buku Spiritualitas Kekaryaan Gereja Katolik Manggarai Memandang Masa Depan, Penerbit Galang Press, 2013, Reinventing Pendidikan yang Mengindonesia (editor), Penerbit Beta Yogyakarta, 2014. Menalar Negara, Penerbit Beta Yogyakarta (2014), Gereja, Kapitalisme, dan Penyaliban Kaum Lemah, Penerbit Beta Yogykarta (2014). Hasil penelitian “Dampak Pembangunan Ekonomi Pasar Terhadap Kehidupan Sosial Budaya” (1995) dan “Integrasi Nasional Suatu Pendekatan Sosial Budaya di Indoneia” (1997), diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dosen luar biasa beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta.