-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiBaik tua maupun muda, pada era belakangan ini pasti tidak akan pernah lepas dari ponsel pintar (smart phone). Orang menggunakan ponsel pintar untuk saling berkomunikasi, bermain game, berfoto dan banyak kegunaan lain dari ponsel pintar yang dapat membantu kehidupan kita.
Semakin tahun semakin tinggi permintaan ponsel pintar, hal ini membuat banyak ponsel pintar tidak resmi atau black market (BM) yang beredar dipasaran. Harga dari ponsel pintar BM memang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga ponsel pintar resmi. Harga yang lebih murah ini membuat banyak orang lebih memilih ponsel pintar BM.
Harga murah yang ditawarkan oleh ponsel pintar BM bukan tanpa resiko. Hal yang membuat ponsel pintar BM lebih murah daripada yang resmi adalah karena ponsel pintar BM tidak memiliki ijin edar sehingga tidak kena pajak. Bukan hanya karena tidak kena pajak ponsel pintar BM juga tidak memiliki garansi resmi.
Ponsel pintar BM bukanlah ponsel pintar yang palsu. Ponsel pintar BM adalah barang asli yang tidak memiliki garansi yang resmi. Sehingga apabila ponsel pintar anda mengalami kerusakan atau cacat produk anda harus merogoh kocek anda sendiri untuk memperbaikinya atau anda bisa mengiklaskannya begitu saja. Sehingga anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit agar anda tetap bisa menggunakan ponsel pintar yang anda sayangi.
Untuk mengetahui apakah ponsel pintar anda adalah resmi atau BM bisa dilakukan dengan melihat ijin postel pada setiap kemasan/dus dari ponsel pintar anda. Ijin postel tersebut biasanya berada dekat dengan nomor IMEI dan tertulis dengan format xxxxx/SDPPI/tahun, contoh 48785/SDPPI/2016 , atau 47965/SDPPI/2017. Kemudian anda bisa dapat melakukan pengecekan pada nomer postel tersebut secara online di https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat?isberlaku=1 .
Perhatikan hasil pengecekan tersebut, perhatikan kolom merk & model. Kolom tersebut seharusnya sesuai dengan merk dan model dari ponsel pintar anda. Jika merk dan modelnya berbeda kemungkinan ponsel pintar BM tersebut mendompleng ijin dari ponsel pintar lain. Jika nomor postel ini tidak tercantum, kemungkinan besar smartphone yang dijual adalah BM.
Demikianlah cara untuk membedakan ponsel pintar resmi dan ponsel pintar BM. Dengan membeli ponsel pintar resmi kita tidak hanya membantu pemerintah tapi kita juga mendapatkan perlindungan resmi berupa garansi resmi. (wahyu)