-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiKejahatan dunia maya atau popular dengan istilah cybercrime masih merajalela hingga saat ini. Motivasi pelaku sendiri ada yang hanya sekedar iseng namun ada juga yang meraup keuntungan dengan merugikan orang lain. Walau beberapa pelaku sudah banyak yang tertangkap, namun terus bermunculan pelaku – pelaku lainnya. Nah, lalu apa saja macam – macam kejahatan yang ada di Dunia maya?
Hacking ada suatu kegiatan yang menerobos suatu sistem atau program orang lain. Sedangkan pelaku Hacking disebut hacker. Hacker sendiri mempunyai 2 sifat, ada yang bersifat positif maupun bersifat negatif. Seorang hacker yang bersifat positif justru menjadi penguji standar keamanan suatu sistem dan biasanya perannya sangat dibutuhkan perusahaan dibidang IT, si Hacker akan memberitahu programer bahwa sistem pada programnya dapat diterobos dan memberitahu kelemahan-kelemahan pada sistem program yang dibuat si programmer. Berbeda dengan Hacker yang bersifat negatif justru malah bersifat merugikan, berusaha menerobos sistem milik orang lain tanpa sepengetahuan dan mencuri atau mengambil data-data di dalamnya.
Pelaku Cracking disebut Cracker. Modusnya hampir sama dengan Hacker hanya bedanya, jika seorang Hacker lebih fokus pada sebuah prosesnya saja, sedangkan seorang cracker fokus pada meraup keuntungannya dan menikmati hasil yang didapatnya.
Defacing merupakan kegiatan mengubah konten atau halaman situs milik orang lain. Motivasi dari Pelaku Defacing sendiri hanya sekedar iseng serta menunjukan kebolehannya, namun ada juga yang mengungkapkan rasa kekecewaannya seperti yang pernah terjadi di salah satu perusahaan provider di Indonesia beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan contoh kejahatan di atas. Pelaku phising berinteraksi dengan pengguna internet. Pengguna dituntun oleh pelaku phising untuk memberikan segala informasi, termasuk username dan password akun baik akun media sosial ataupun akun perbankan dengan berbagai cara agar si pengguna (korban) merasa yakin untuk memberikan informasi, username serta password akunnya. Setelah itu pelaku phising mengambil keuntungan dari apa yang ia dapat termasuk uang yang ada di rekening si korban.
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik maupun media sosial yang tak dikehendaki. Bila di e-mail bisa dikatakan junk e-mail atau sampah email. Rata – rata Spamming berisi tentang undian hadiah, mendapatkan lotre, membantu mencairkan uang, membantu memberikan modal yang semuanya bersifat tipu-tipu. Tidak sedikit pula orang yang terpancing pada modus penipuan ini. Cara kerjannya hamper sama dengan Phising, mengarahkan si korban untuk memberikan username serta password akun perbankan.
Malware adalah suatu program komputer yang mencari celah serta kelemahan disuatu software. Malware sendiri membuat suatu tautan yang berusaha membuat si korban tertarik untuk mengakses tautan tersebut. Bila di media sosial kita bisa melihat ada beberapa tautan porno, berita hoax, dan sebagainya. Selain di media sosial, kita bisa menemukan malware di beberapa alamat website yang mengajak kita untuk mengunggah suatu aplikasi ataupun game yang sebenarnya aplikasi ataupun game tersebut adalah malware.
Itulah beberapa contoh – contoh kejahatan di dunia maya, semoga dapat membantu anda untuk waspada serta terhindar dari modus kejahatan di dunia maya. Sekian.