-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiJika mendengar kata “drone”, mungkin kita akan teringat dengan beberapa perang di Timur Tengah. Ya, pesawat nirawak ini begitu populer digunakan oleh Amerika Serikat saat perang di timur tengah. Tapi, reputasi drone tidak hanya di bidang militer saja. Akhir-akhir ini, drone mulai populer dengan banyaknya gadget yagn diproduksi untuk keperluan konsumer dan profesional. Tentu drone diciptakan untuk membantu kebutuhan manusia bukan untuk menghancurkan layaknya drone militer. Drone adalah pesawat nirawak (unmanned aerial vehicle) yang mampu mengendalikan dirinya sendiri atau dikendalikan oleh pilot dari jarak jauh/secara remote. Secara fisik, drone bisa memiliki bentuk yang menyerupai pesawat terbang, mirip helikopter, maupun berdesain multirotor.
Fungsi Drone?
Drone memiliki banyak fungsi tergantung tujuan pembuatannya, mulai dari kebutuhan militer, penelitian, pemancar internet, hobi, fotografi, pembuatan film/video, pertanian, hingga kebutuhan rekreasi/mainan. Drone dapat digunakan untuk memantau kondisi suatu area yang ingin diteliti namun tak terjangkau. Selain itu, salah satu penggunaan drone adalah dalam teknik mengambil gambar atau foto udara. Drone juga bisa dimanfatkan untuk melindungi hewan yang hampir punah dan kegiatan konservasi hutan, Salah satu yang sudah diterapkan adalah perlindungan hewan Orang Utan di Indonesia, melalui sistem monitoring atau menggunakan teknologi drone.. Drone juga bisa membantu memantau lahan pertanian. Sehingga, petani bisa memberikan dosis yang tepat untuk pemupukan, pencegahan hama dan penyakit serta mengontrol pertumbuhan tanaman. Terakhir fungsi drone untuk membantu korban bencana alam dan berbagai bencana lainnya. Pada beberapa kasus, drone memang efektif digunakan untuk menyelamatkan manusia. Drone juga bisa digunakan untuk memberikan suplai bantuan sementara tentunya untuk jenis makanan ringan dan dalam jumlah tertentu saja.
Jenis-Jenis Drone :
Dari beragam fungsi dan jenisnya penggunaan drone di Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur penerbangan drone, seperti dinegara-negara yang lainnya. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 Tahun 2015. Jadi tetap taati peraturan untuk penggunaan drone di Negara kita. (sulta)