-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiJaman sekarang Internet merupakan sesuatu yang tidak bisa terlepas dari kehidupan banyak orang. Banyak hal yang dapat dikalukan saat kita menggunakan internet, mulai dari memesan transportasi online, makanan, membeli barang di toko online, hingga bekerja. Begitu seringnya orang mengakses internet membuat mereka mencoba atau ingin tahu hal – hal baru yang seharusnya tidak boleh dilakukan saat sedang berselancar di dunia maya. Dikutip dari laman www.tekno.liputan6.com (12/10/2017), Berikut ini beberapa hal yang tidak boleh kita lakukan saat berselancar di dunia maya :
1. Membobol WiFi Orang Lain
Menggunakan jaringan WiFi gratis tentunya sangat menyenangkan. Kamu bisa puas mengakses apapun. Namun ada segelintir orang yang sengaja membobol jaringan WiFi orang lain guna mendapatkan akses internet gratis. Tentunya hal tersebut sangat culas dan melanggar ketentuan publik. Orang lain membayar tapi si pembobol dengan bebas menikmati akses internet secara gratis tanpa diketahui pemilik wifi.
2. Berbohong di Situs e-Commerce
Belanja online bukan hal yang baru di internet, dengan harga yang lebih murah, pilihan yang lebih banyak, dan bebas ongkos kirim, belanja online kini makin diminati. Namun, ada hal yang terlarang dilakukan sehubungan dengan transaksi belanja online, yakni berbohong di situs e-Commerce. Saat berbelanja di internet, etika yang sama berlaku bagi pembeli maupun penjual. Sekali seorang pembeli atau pedagang online berbohong atau melakukan penipuan, nama baik orang tersebut pasti langsung jelek dan masuk daftar hitam.
3. Anak di Bawah Umur Pakai Media Sosial
Saat ini banyak sekali anak-anak yang sudah memiliki akun media sosial. Padahal sebenarnya kebanyakan media sosial membatasi penggunanya berusia minimal 13 tahun saat pertama kali membuka akun. Sayangnya anak-anak bisa saja memalsukan tahun mereka agar bisa memiliki akun layanan tersebut. Perlu diketahui, internet bisa jadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak. Misalnya yang paling marak belakangan adalah isu predator anak yang mengincar anak-anak di bawah umur hingga penculikan anak di bawah umur.
4. Menggunakan Konten dengan Hak Cipta Orang Lain
Internet sangat luas, berbagai hal bisa diunggah ke internet, bahkan yang sudah dilindungi hak cipta pun bisa diunggah kembali dan diakui oleh orang lain yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, beberapa media sosial atau layanan berbagi memiliki peraturan yang sangat ketat terkait dengan hak cipta. Kalau kamu mencari konten yang tak diikat dengan hak cipta atau copyright untuk dibagikan kembali, kamu bisa mencarinya di Pexels atau Unsplash. Sementara, kalau kamu butuh musik tanpa hak cipta bisa mencarinya di Soundcloud
5. Berbagi Password Melalui Internet
Password adalah kunci keamanan yang sangat penting untuk melindungi akun media sosial kamu. Untuk itu password harusnya bersifat rahasia dan pribadi sehingga hanya orang bersangkutan yang mengetahuinya. Pengguna internet sangat dilarang berbagi password dengan orang lain, sekali pun orang terdekat dengan kita. Terkait kerahasiaan password, pengguna juga harus hati-hati saat sedang berselancar di dunia maya, sebab banyak link berupa phishing yang mencari email atau password seseorang.
6. Jangan Mengunggah Hal Bersifat Pribadi
Pengguna internet, jika kamu memilliki akun media sosial, pastikan untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Misalnya, kamu sebaiknya tidak mencantumkan nomor telepon, alamat rumah, alamat sekolah anak, dan informasi pribadi yang sensitif lainnya. Selain itu, patut diingat untuk tidak mengunggah foto-foto bersifat sangat pribadi. Misalnya foto bermesraan dengan pasangan. Hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri yang sangat merugikan.