-
Telp Kantor
0274 517327 -
Surat Elektronik
[email protected] -
Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, Semaki
Telp Kantor
0274 517327Surat Elektronik
[email protected]Alamat Kantor
Jl. Kenari No.2, SemakiMasyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing mendengar istilah UKM atau usaha mikro kecil menengah. Berdasarkan Undang-Undang No.20 Pasal 1 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah, UMKM merupakan sebuah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi beberapa kriteria dari Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Selain itu dalam Undang-udang ini juga dijelaskan bahwa UMKM merupakan sebuah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang. Dilansir dari katadata.co.id, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melaporkan terdapat 8,71 juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Jawa Barat menjadi daerah yang mempunyai UMKM terbanyak dengan jumlah 1,49 juta unit disusul dengan Jawa Tengah sebanyak 1,45 juta unit.
Sumber : .katadata.co.id
Pemerintah tentu mendukung secara penuh terhadap bertambahnya jumlah UMKM di Indonesia, hal ini karena UMKM turut serta membantu pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Pernyataan tersebut didukung dengan pemaparan Maharani, Ali, dan Astuti (2012) bahwa UMKM adalah sektor usaha penting di Indonesia karena mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun cukup disayangkan karena dari banyak nya jumlah UMKM di Indonesia, hanya sedikit UMKM yang sudah go digital. Dilansir dari Kominfo.go.id hanya ada 32% UMKM yang telah go digital, dilihat dari angka nya tidak menyentuh setengah dari jumlah UMKM di Indonesia yang sudah go digital atau memanfaatkan internet sebagai sarana penjualan dan pemasaran. Permasalahan tersebut selaras dengan satu dari lima masalah utama yang sering dihadapi oleh UMKM, yaitu :
Berdasarkan poin kedua dan ketiga, dimana kesulitan dalam kegiatan pemasaran dan persaingan ketat ini cukup berkesinambungan dengan belum adanya penjualan dan pemasaran yang bersifat digital. Lalu mengapa UMKM perlu untuk melakukan kegiatan penjualan dan pemasaran melalui internet? hal tersebut didasarkan pada perubahan perilaku konsumen di Indonesia.
Perilaku konsumen itu sendiri merupakan sebuah proses yang dilalui individu untuk mencari, mempertimbangkan, membeli, memanfaatkan, ataupun mengevaluasi sebuah produk yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari (Schiffman & Kanuk, 2000). Oleh karena itu perilaku konsumen merupakan aspek penting dalam kegiatan pemasaran, karena pemilik usaha perlu memperhatikan sekaligus menyesuaikan strategi pemasaran dengan perilaku konsumen. Perilaku konsumen tentu bersifat dinamis menyesuaikan lingkungannya sehingga perlu dilakukan riset berulang kali untuk menetapkan strategi pemasaran. Perilaku konsumen yang dinamis ini dibuktikan dengan nyata oleh perubahan cara pembelian produk sebelum dan setelah pandemi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan kepada para responden, sebanyak 37% responden mengatakan telah mendownload lebih dari satu aplikasi e-commerce sejak dua minggu pertama diberlakukan social distancing di Indonesia. Selain itu jumlah pengguna e-wallet meningkat hingga 300 persen sejak pandemi. Tentu angka tersebut didukung dengan teknologi yang terus berkembang dengan cepat sehingga mau tidak mau masyarakat perlu mengikuti perkembangan tersebut, termasuk UMKM yang perlu beralih ke digital dalam menjual sekaligus memasarkan produknya.
Secara harfiah penggunaan internet sebagai sarana untuk menjual dan memasarkan produknya dapat disebut sebagai digital marketing, namun bagaimana konsep digital marketing yang baik sehingga dapat meningkatkan penjualan ? (Ryan, 2014:4) memberikan penjelasan, bahwa digital marketing merupakan sebuah perwujudan dari penerapan, penggunaan ataupun pemanfaatan dari teknologi dalam sebuah proses pemasaran. Walaupun berkaitan dengan teknologi, namun digital marketing bukan konsep yang berfokus pada teknologi saja. Digital marketing merupakan konsep yang lebih berfokus pada manusia (pemasar), dimana penggunaan teknologi dapat membangun sebuah hubungan dengan individu lain (pelanggan) guna membangun sekaligus meningkatkan penjualan. Penggunaan teknologi sebagai sarana pemasaran tentu relevan dengan zaman pada masa sekarang, dimana teknologi berkembang begitu pesat dan mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk kegiatan jual beli. Relevansi pemasaran dengan teknologi tentu menghasilkan sebuah manfaat bagi UMKM.
Sumber : https://www.binaracademy.com/
Manfaat dari penerapan strategi digital marketing ini tentunya perlu dilakukan oleh seluruh UMKM di indonesia agar mereka dapat meningkatkan penjualan sekaligus ikut membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Berikut merupakan penerapan strategi digital marketing yang dapat dilakukan oleh UMKM :
1. Melakukan riset terhadap pasar dan kompetitor
Riset terhadap pasar dan kompetitor merupakan tahapan pertama yang penting untuk dilakukan karena ini merupakan pondasi dalam menentukan strategi digital marketing. Riset ini digunakan juga untuk menentukan target pasar dari produk yang telah dibuat, sehingga diharapkan penerapan digital marketing dapat langsung tepat sasaran dan efektif.
2. Merancang strategi dengan model AIDA
AIDA adalah salah satu model yang dapat digunakan untuk menyusun strategi digital marketing, dimana AIDA merupakan corong pemasaran yang terdiri dari :
3. Memaksimalkan penggunaan media sosial
Memaksimalkan media sosial dapat dilakukan melalui pembuatan konten yang menarik sekaligus informatif. Hal ini agar target pasar mengetahui berbagai produk yang dimiliki oleh bisnis kita, disisi lain penggunaan media sosial digunakan untuk menarik minat beli konsumen.
4. Menggunakan SEO, SEM, dan Social Media Ads
Strategi yang terakhir adalah aspek pendukung dari semua strategi yang ada, dimana beberapa aspek ini lebih mengarah pada peningkatan awareness. Penggunaan social media ads dan SEM adalah strategi berbayar sehingga hasil akhir yang diharapkan mampu meningkatkan penjualan.
Berbagai macam perangkat yang dapat digunakan untuk menunjang penerapan strategi digital marketing :
sumber :
Santika, Erlina. (2023). Jumlah UMKM di Indonesia Sepanjang 2022, Provinsi Mana Terbanyak?. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/02/jumlah-umkm-di-indonesia-sepanjang-2022-provinsi-mana-terbanyak#:~:text=Ini%20terlihat%20dari%20data%20yang,juta%20unit%20usaha%20pada%202022.
Yusuf. (2023). Kenaikan Jumlah UMKM Go Online Jadi Hasil Konkret Pembahasan Transformasi Digital di KTT G20. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/45636/kenaikan-jumlah-umkm-go-online-jadi-hasil-konkret-pembahasan-transformasi-digital-di-ktt-g20/0/berita_satker#:~:text=%E2%80%9CJadi%20sebelum%20pandemi%20Covid%2D19,menyumbang%20pada%2060%25%20PDB%20Indonesia.
Wardhana, Aditya. (2015). Prosiding Seminar Nasional. Strategi Digital Marketing dan Implikasinya pada Keunggulan Bersaing UKM di Indonesia. Diunduh pada 05 Maret 2023.