Cara Cerdas Berbelanja Online

Daring (dalam jaringan) atau dalam bahasa Inggris disebutonlinedan luring (luar jaringan) atau dalam bahasa Inggris disebut offlinememiliki makna tertentu dalam hal teknologi komputer dan telekomunikasi. Secara umum, "online" menunjukkan keadaan konektivitas, sementara "offline" menunjukkan keadaan terputus. Online juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana komputer dapat saling bertukar informasi karena sudah terhubung.

Belanja online adalah kegiatan pembelian barang dan jasa melalui media internet. Melalui belanja lewat internet seorang pembeli bisa melihat terlebih dahulu barang dan jasa yang hendak ia belanjakan melalui website atau situs online yang dipromosikan oleh penjual.

Kegiatan belanja online ini merupakan bentuk komunikasi baru yang tidak memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung, melainkan dapat dilakukan secara terpisah dari dan ke seluruh dunia melalui media notebook, komputer, ataupun handphone yang tersambung dengan layanan akses internet.Belanja online adalah salah satu bentuk perdagangan elektronik yang digunakan untuk kegiatan transaksi penjual ke penjual ataupun penjual ke konsumen.

Berbelanja lewat internet itu biasanya sangat menyenangkan. Kita tinggal klik dan barangnya nanti akan dikirim ke alamat kita. Apabila kita berbelanja dari toko online di luar negeri mungkin akan sedikit lama waktu pengirimannnya tapi apabila kita belanja dari toko lokal atau dalam negeri dalam satu malam pun barang sudah bisa kita terima.

Bagaimana dengan perkembangan belanja online di Indonesia? Belanja online di Indonesiaternyata semakin hari semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Belanja online, tidak hanya dimonopoli oleh belanja barang, namun juga layananjasa seperti perbankan yang memperkenalkan teknik e-banking. Melalui teknik e-banking pelanggan dapat melakukan kegiatan seperti pengiriman uang, membayar tagihan listrik, air, telepon, internet, pembelian pulsa, pembayaran uang kuliah dan lain sebagainya.

Belanja online di Indonesia untuk pembelian suatu barang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mulai dari situs yang menjual handphone, gitar, butik, toko buku, makanan, bahkan hingga ke alat elektronik pun mulai dirambah oleh layanan belanja online.

Ada paling tidak 3 (tiga) media online yang umumnya digunakan dalam belanja lewat internet antara lain:

  1. Blog
    Salah satu media yang menampilkan belanja online antar lain adalah blog. Blog merupakan layanan web gratis dimana palaku usaha online menggunakan blog sebagai toko online yang ia punya untuk menjual sekaligus mempromosikan barang dan jasa yang ia tawarkan kepada calon konsumen. Karena sifatnya yang mudah disesuaikan isinya oleh penggunanya, maka belanja onlinemelalui media blog cukup riskan karena pembeli cukup sulit mengetahui reputasi dari penjual. Biasanya penjual mengunggah bukti bukti transfer yang ia miliki sebagai bentuk jaminan kepada pelanggan bahwa ia merupakan penjual tepercaya.
  2. Situs web
    Ada banyak situs web yang menyediakan layanan belanja onlinebaik web lokal maupun web internasional. Biasanya terdapat keranjang belanja, dimana calon pembeli dapat memilih produk yang akan dibeli. Selain dengan keranjang belanja, pembeli juga dapat langsung menghubungi penjual agar transaksi langsung dapat dilakukan melalui telepon atau email. Ada banyak hal yang dapat dilakukan di layanan belanja onlinemelalui web, diantaranya yang terkenal adalah lelang. Lelang merupakan kegiatan belanja online dimana pembeli menetapkan batas bawah suatu harga yang hendak dilelang, kemudian sang pembeli yang tertarik dapat menawar (biasa disebut bidding) sesuai kelipatan yang diajukan. Lelang biasanya dibatasi pada periode tertentu sehingga pembeli dengan nominal tertinggi dinyatakan berhak membeli barang yang ia inginkan sesuai dengan harga yang ia ajukan.
  3. Situs Jejaring Sosial
    Seiring dengan maraknya pertumbuhan situs jejaring sosial di dunia, media social networking ini juga dilirik oleh pelaku belanja online untuk memasarkan produknya. Penjual akan mengunggah barang yang ia tawarkan kemudian disebarkan melalui messaging atau fitur photo sharing. Bentuk penawaran ini merupakan perkembangan dari media katalog yang tadinya disebarkan dalam bentuk media cetak per bulan, kini disebarkan melalui media katalog online yang penawarannya dapat di-update kapan saja. 

Sebuah studi yang dilakukan oleh Forrester melaporkan bahwa umumnya pada saat menjelang liburan dan akhir tahun, konsumen yang berbelanja secara online biasanya akan meningkat. Namun yang perlu diingat, yang senang bukan cuma situs-situs web jualan, tetepi juga para “maling digital” karena semakin banyak transaksi, semakin besar pula kemungkinan mereka mendapat apa yang mereka inginkan.

Nah, bagaimana agar terhindar dari gangguan para penjahat digital tersebut? Berikut adalah 8 panduan aman dalam melakukan jual-beli online:

  1. Lakukanlah riset terhadap situs web tempat kita berbelanja
    Untuk belanja internet yang aman langkah ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan. Lakukanlah riset mengenai bagaimana berbelanja online dan langkah-langkahnya. Kita juga bisa melakukan riset situs toko online yang jasanya hendak kita gunakan. Cobalah cek tahun dan tanggal, kemudian periksa nomor telepon penjual dan menghubunginya. Kita juga bisa melakukan pencarian ulasan di google dan testimonial dari para pembeli sebelumnya. Kita bisa mencari apakah ada pembeli yang tidak puas atau keanehan dari situs toko online tersebut. Juga melihat berbagai testimonial asli.
    Atau kita juga bisa melakukan riset dengan review di situs khusus review online. Semakin banyak review menunjukkan kredibilitas dari toko online tersebut. Kita juga bisa bertanya ke teman kita atau ke komunitas untuk mengetahui keamanan dari toko online tersebut. 
  2. Bacalah baik-baik kebijakan situs web terhadap data pribadi kita
    Sebelum kita memberikan dan memasukkan data pribadi kita bacalah dulu kebjiakan situs terhadap data pribadi kita. Dengan melakukan jual beli onlinekita berarti akan memberikan beberapa data yang sifatnya sedikit sensitif. Karena itu sebelum memasukkan data kita sebaiknya berhati-hati. Memang banyak yang melihat sekilas saja karena membaca keseluruhannya sangat menyita waktu. Setidaknya perhatikanlah poin-poin penting sebelum kita bertransaksi.
    Sebelum kita memberikan dan memasukkan data pribadi kita bacalah dulu kebjiakan situs terhadap data pribadi kita. Dengan melakukan jual beli onlinekita berarti akan memberikan beberapa data yang sifatnya sedikit sensitif. Karena itu sebelum memasukkan data kita sebaiknya berhati-hati. Memang banyak yang melihat sekilas saja karena membaca keseluruhannya sangat menyita waktu. Setidaknya perhatikanlah poin-poin penting sebelum kita bertransaksi.
    Kita juga sebaiknya membaca terlebih dahulu kebijakan mengenai barang. Misalnya mengenai pengiriman dan pengembalian barang. Terdapat banyak aturan mengenai barang rusak dan semacamnya. Pengembalian memiliki banyak aturan seperti, uang pengiriman dan jangka waktu pengembalian. Tidak membaca ini seringkali merupakan kelalaian konsumen jadi diharap kitadapat lebih berhati-hati. Biasanya situs yang kerdibel menyediakan informasi yang komplit mengenai hal ini. Kita juga bisa mengkonfirmasi ke toko tersebut melalui media yang disediakan. Tentu kita tidak ingin jangan sampai di kebijakan tersebut ada poin yang menyebutkan kalau pengelola situs web boleh memberikan data pribadi ke pihak lain.
  3. Periksalah paket barang dengan membaca deskripsi produk baik-baik
    Ada baiknya mencurigai barang bermerek yang dijual dengan potongan harga yang sangat besar. Lebih baik teliti sebelum membeli daripada menyesal kemudian. Periksalah produk yang kita beli, jangan sampai kita salah beli karena beberapa toko online tidak menerima pengembalian karena hal tersebut. Hati-hatilah terhadap potongan harga yang besar dan tidak rasional, cek dua kali mengenai keberadaan barang tersebut. Kita bisa langsung menghubungi penjual mengenai keberadaan barang tersebut dan mengenai harga barang.
    Sebelum membeli ceklah harga total dari seluruh produk. Dengan mengetahui harga total, kita tidak perlu takut perubahan harga yang tidak diinginkan. Setelah melakukan pembayaran dan konfirmasi maka simpanlah juga bukti pembayaran tersebut. Ini dilakukan untuk menjaga ketika ada yang tidak diinginkan dalam transaksi.
  4. Janganlah tergoda barang-barang murah
    Jangan buru-buru jatuh cinta dengan tawaran harga barang murah, apalagi saat meminta ID dan passwordkita tanpa izin dari pemilik e-mail. Biasanya itu adalah perbuatan spammer.
    Hati-hati dengan iklan tawaran murah dan semacamnya. Bisa jadi iklan itu mengandung spam. Contohnya tawaran barang yang datang dari e-mail. Terkadang email itu meminta data-data personal dari kita. Hati-hatilah dengan situs-situs yang datang dari iklan, cek dahulu apakah situs itu memang bisa dipercaya.
    Namun hati-hati, spammer dapat juga merayu. ia mengirim e-mail yang seolah-olah datang dari perusahaan baik-baik. Baiknya, kunjungilahhanya website situs perusahaan yang betul-betul baik serta belanja darisana. janganlah via e-mail atau jendela pop-up.
  5. Carilah tanda kalau situs web itu aman
    Biasanya kita tersebut berupa gambar gembok di baris status (status bar) browser. Sebelum saat memasukkan info pribadi, periksa sinyal itu ada. Sebelum kita memasukkan nomor pribadi atau melakukan hubungan lebih jauh dari situs tersebut. Jika kita menggunakan kartu kredit alamat situs web berubah ke http atau https. Ini artinya informasi pembayaran dienkripsi atau dijaga. Dengan ini maka hubungan menggunakan kartu kredit lebih aman. Jika tidak jangan teruskan. 
  6. Amankanlah PC kita
    Paling tidak milikilah antivirus bagi PC/laptop/tablet dan smartphoneKita ingat keamanan software atau piranti lunak tersebut harus di-update secara teratur. Cari juga keamanan situs tersebut yaitu dengan melihat tanda gembok di atas bar browser. Selain menjaga keamanan dari luar kita juga bisa mengamankan dari dalam. Kita bisa meng-update segala macam bahaya malware atau virus. Virus atau malware ada yang dapat mencuri data dari laptop kita. Karena itu kita harus berhati-hati ketika kitamenggunakan komputer untuk layanan perbankan. Untuk bejaga-jaga lebih lanjut maka matikan komputer setelah menggunakannya untuk transaksi. Ini berguna agar komputer kita tidak disalahgunakan oleh berbagai pihak. Sebaiknya gunakanlah komputer pribadi atau komputer yang dijamin keamanannya.
  7. Rencanakan pembayaran dan pengiriman yang aman
    Salah satu yang populer dan mudah adalah dengan melakukan transfer antar rekening. Cara ini cukup aman dengan syarat kridibilitas penjual terjamin dan penjual terpercaya. Kita harus melakukan riset sebelum ini. Salah satu cara yang kedua adalah rekening bersama. Dalam transaksi kita menggunakan rekening pihak ketiga, dengan cara ini rekening bersama cukup aman asal pemilik rekening bersama sebagai penyalur dapat dipercaya. Cara yang ketiga adalah Cash On Delivery(COD) yang artinya bayar ditempat. Pihak penjual bertemu pihak pembeli kemudian saling bertransaksi. Kemudian pembayaran menggunakan sejumlah uang, kartu kredit atau layanan pembayaran internet.
    Pada transaksi melalui toko online banyak digunakan yang pertama yaitu adalah pengiriman uang antar bank dan kartu kredit/layanan pembayaran internet. Jika kita memilih menggunakan pengiriman uang antar bank maka kita harus melakukan cek yang baik mengenai kridibilitas toko itu. Setelah itu kita juga memilih bank yang berkulitas dan layanan mudah untuk melakukan transaksi. Untuk kartu kredit yang harus kita perhatikan adalah keamanan ketika kita memasukkan data kartu kredit kita. Sebaiknya juga mengecek berapa penggunaan kartu kredit kita.
    Untuk jasa pengiriman pilih jasa pengiriman yang berkualitas. Cobalah untuk menulis nomor telepon dari jasa pengiriman supaya kita bisa melakukan cek barang kita. Kita juga bisa melakukan cek resi, jika jasa pengiriman menyediakannya.
    Untuk berjaga-jaga simpanlah semua bukti transaksi termasuk deskripsi produk dan harga, kuitansi digital, dan apabila ada salinan e-mailantara kita dengan penjual. Hal ini untuk meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak baik apabila misal pihak penjual mangkir atau tidak mengirim produk atau produk memiliki cacat dan sebagainya.
  8. Pelajarilah UU Perlindungan Konsumen
    Apabila kita sudah terlanjur bertansaksi online dan ternyata tertipu jangan takut untuk mulai membaca dan mengerti akan beberapa Undang-Undang yang mengatur akan perdagangan/jual beli online. Yang terbaru adalah UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Di mana dalam aturan ini, pelaku e-commerce dapat dipidana 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 miliar bila terbukti melakukan penipuan. Tanya jawab seputar hukum dan perdagangan online ini dapat dengan mudah ditemukan di berbagai website berbahasa Indonesia.

Mari budayakan membeli barang sesuai kebutuhan bukan keinginan. Semoga kita dapat menjadi konsumen online Indonesia yang cerdas.