Arti Kata Pahlawan Nasional

Sebelum kita membahas tentang kata “pahlawan”, apakah anda tahu arti dan makna dari kata pahlawan secara detail? dan apa saja jenis pahlawan nasional yang ada sekarang ini?. Kata "pahlawan" Secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta yaitu "phala", yang bermakna hasil atau buah. Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pahlawan berarti orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran pejuang yang gagah berani. Pahlawan adalah seseorang yang berpahala yang perbuatannya berhasil bagi kepentingan orang banyak. Perbuatannya memiliki pengaruh terhadap tingkah laku orang lain, karena dinilai mulia dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bangsa atau umat manusia. Dalam bahasa Inggris pahlawan disebut "hero" yang diberi arti satu sosok legendaris dalam mitologi yang dikaruniai kekuatan yang luar biasa, keberanian dan kemampuan, serta diakui sebagai keturunan dewa.

Pahlawan adalah sosok yang membela kebenaran dan membela yang lemah. Pahlawan juga dipandang sebagai orang yang dikagumi atas hasil tindakannya, serta sifat mulianya, sehingga diakui sebagai contoh dan tauladan. Pahlawan sering dikaitkan dengan keberhasilan dalam prestasi gemilang dalam bidang kemiliteran. Pada umumnya pahlawan adalah seseorang yang  berbakti kepada masyarakat, negara, bangsa dan atau umat manusia tanpa menyerah dalam mencapai cita-citanya yang mulia, sehingga rela berkorban demi tercapainya tujuan, dengan dilandasi oleh sikap tanpa pamrih pribadi. Seorang pahlawan bangsa yang dengan sepenuh hati mencintai negara bangsanya sehingga rela berkorban demi kelestarian dan kejayaan bangsa negaranya disebut juga sebagai patriot.

Kategori pahlawan pun ada banyak, tergantung dari prestasi apa yang yang telah di capai oleh seseorang, seperti pahlawan kemanusiaan, pahlawan nasional, pahlawan perintis kemerdekaan, pahlawan revolusi, pahlawan proklamasi, pahlawan iman, pahlawan tanpa tanda jasa, (Bio-Kristi No.56 Oktober 2010 / Arti Pahlawan).

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden. Sejak dilakukan pemberian gelar ini pada tahun 1959, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya yaitu:

1. Pahlawan Kemerdekaan Nasional

Pengertian Pahlawan Perang dan Pahlawan Kemerdekaan sering di campurbaurkan, karena kurangnya pengetahuan tentang pengertian merdeka dan kemerdekaan, pandangan orang secara awam hanya merdeka dari penjajahan. Untuk bisa merdeka dari penjajahan pada umumnya peranan peperangan sangat menonjol. Dengan demikian pengertian merdeka yang paling dikenal adalah merdeka dari penjajah. Maka dari itu pengertian merdeka harus dilihat dari sisi lain. Sebagai contoh untuk pahlawan kemerdekaan nasional antara lain Mohammad hatta, Sutomo, Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan masih banyak lagi nama – nama pahlawan kemerdekaan nasional.

2. Pahlawan Proklamator

Pahlawan yang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, contoh pahlawan proklamator Rebublik Indonesia yaitu Dr.Ir.Soekarno dan DR. H. Moh. Hatta.

3. Pahlawan Kebangkitan Nasional

Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo dan dikumandangkannya ikrar Sumpah Pemuda. Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli. Pahlawan kebangkitan nasional yang dikenal banyak orang antara lain yaitu Dr. Sutomo, Ki Hajar Dewantara, dan  Dr. Cipto Mangunkusumo.

4. Pahlawan Revolusi

Pahlawan Revolusi adalah gelar pahlawan yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur pada peristiwa G30S tahun 1965. G30S merupakan kepanjangan dari Gerakan 30 September atau sering juga di sebut GESTAPU gerakan september tiga puluh. Yaitu peristiwa pergerakan partai komunis indonesia PKI yang mencoba melakukan kudeta dengan cara membunuh 6 perwira tinggi militer dan beberapa orang lainnya, yang dilakukan pada malam 30 september 1965.Sejak berlakunya UndangUndang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional. Beberapa pahlawan revolusi yang kita kenal antara lain adalah Jendral Ahmad Yani, Letnan Jenderal R. Suprapto, Letnan Jenderal Haryono dan Mayor Jenderal Pandjaitan.